diwaktu itu, serta masih adanja rongrongan dari luar terhadap kemerdekaan jang telah kita tjapai.
Periode Survival dari revolusi kita sangat mendapat rintangan dari sitsim liberalisme, serta rongrongan jang bertubi-tubi datangnja dari luar: sengadja untuk menghalang-halangi djalannja kemadjuan revolusi kita. Malang bagi para pedjoangnja, untung bagi imperialis jang ingin menghambat atau membelokkan djalannja revolusi kita, sehingga sempat untuk mempertahankan dominasinja dalam beberapa bidang, terutama bidang perekonomian.
Itu semua diakui oleh Pemimpin-pemimpin Nasional kita, bahwa dimana-mana berdjalan simpang-siur. Dimana-mana timbul krisis. Krisis moril, krisis mental, krisis gezag dan lain-lain. Hal ini dinjatakan oleh Pemimpin Beras Revolusi kita pada hari ulang tahun Kemerdekaan pada tahun 1957. Tahun 1958 dan pada waktu beliau memberikan amanat pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ditahun itu djuga, bahwa kita telah menjimpang dari rel-rel revolusi jang sebenarnja. Ini merupakan bukti-bukti jang tak dapat diingkari.
Veteran Pedjoang Kemerdekaan R.I. hanja merupakan bagian dari Rakjat Indonesia, dan masalahnja djuga merupakan sebagian dari masalah rakjat seluruhnja. Sedang kita ketahui bahwa masjarakat Indonesia dalam Periode Survival anttara tahun 1950 sampai dengan tahun 1956 sedang mengalami berbagai-bagai krisis. Djadi bila terdapat problema-problema Veteran, maka itu bukan sadja datang atau ditimbulkan oleh Veteran sendiri, tetapi pengaruh jang datangnja dari luar jang umumnja lebih banjak membawa masalah itu sendiri mendjadi berlarut-larut, sehingga merupakan lingkaran-setan jang tak mengenal udjung dan pangkalnja.
Baru terdjadi langkah-langkah jang konstruktif, sekalipun belum sesempurna seperti jang diharapkan, pada tahun 1956 sampai dengan tahun 1957, dimana telah dirintis usaha-usaha dalam masalah ini setjara menjeluruh. Dimana telah diletakkan landasan hukum dengan lahirnja Undang-undang Nomor 15 tahun 1957.
Djika diwaktu-waktu jang lalu, usaha-usaha ini tidak berhasil maka kesimpulan kita, bahwa pengertian didalam masjarakat tentang hal ini belum ada. Masjarakat Veteran pada chususnja, masjarakat Indonesia pada umumnja, dan para pimpinannja. Karena pada hakekatnja, kesempurnaan penjelesaian masalah
517