B.P.U. Perusahaan Minjak dan Gas Bumi.
Badan ini bertugas mengadakan kerdjasama dan kesatuan tindakan dalam mengurus Perusahaan-perusahaan Negara didalam lingkungannja jang bekerdjasama dalam lapangan perminjakan dan gas bumi dan meliputi tiga Perusahaan Negara :
- P.N. Pertamin jang mempunjai fungsi antara lain sebagai distributor minjak bumi serta hasil-hasil minjak lainnja untuk pasaran dalam negeri disamping fungsi-fungsi penambangan, refining dan lain-lainja.
- P.N. Permigan, sebagai gabungan dari dua perusahaan minjak Tjepu dan perusahaan minjak Sumatera Utara.
- P.N. Permina mempunjai fungsi tambahan ialah melakukan pengangkutan minjak mentah dan hasil-hasil minjak lainnja termasuk membangun armada tangki disamping tugas penambangan, refining dan lain-lainnja.
Tjatatan :
Oleh masing-masing Perusahaan Negara seperti Perusahaan Tambang Batubara Bukit Asam, Tambang Batubara Tandjung Enim, Tambang-tambang Timah Bangka, Belitung Singkep, Tambang Emas Tjikotok, Tambang Bauksit diadakan djuga penjelidikan-penjelidikan eksplorasi disamping eksploitasi. Eksploitasi ini merupakan tugas rutine bagi setiap Perusahaan-perusahaan itu, karena dengan diketemukannja sumber-sumber tambang jang baru berarti kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut akan terdjamin.
Perlu ditambahkan disini, bahwa P.N. Tambang Mas Tjikotok menghasilkan djuga perak sebagai hasil tambahannja, sedangkan pemurnian dari emas dan perak itu dikerdjakan di P.N. Logam Mulia (Djakarta).
Daftar produksi dan ekspor dari masing-masing P.N. itu dapat dilihat dalam laporan berikutnja.
Direktorat Geologi :
Perkembangan usaha direktorat Geologi dapat dilihat dalam usaha-usaha penelitian terpakai (applied research) dibidang geologi dan vulkanologi, terutama dalam hubungannja dengan inventarisasi umum kekajaan mineral di Indonesia jang meliputi kegiatan pemetaan dan eksplorasi, penjelidikan dan penjediaan air bawah tanah, penjelidikan untuk projek-projek teknik sipil serta penjelidikan-penjelidikan dan pengawasan gunung api.
449