ungsikan, dipindahkan ke Borobudur, dibawah naungan monumen jang bersedjarah itu. Sebagian dari staf dan pegawai djawatan jang tidak diperlukan untuk melangsungkan pekerdjaan-pekerdjaan sehari-hari (karena praktis berada dalam keadaan lumpuh), menggabungkan diri kedalam usaha-usaha untuk membantu perdjoangan digaris depan. Didalam hal ini Balai Penjelidikan Industri beserta seluruh stafnja menspesialisir diri dalam pembuatan makanan tahan lama atau membuat ”Molotov cocktails” untuk kepentingan garis depan, sedangkan Balai Penjelidikan Kimia telah banjak pula memberikan djasa-djasanja dalam menghasilkan bahan-bahan untuk pertahanan negara, diantara lain bahan-bahan peledak (explosieven) untuk kepentingan pembuatan sendjata dan mesiu.
Tahun 1947-1948 adalah masa penjusunan kembali Djawatan Perindustrian dan Keradjinan di Jogjakarta hingga mentjapai taraf konsolidasi seperti jang ditjapainja di Magelang dulu, meskipun daerah operasinja telah diperketjil lagi mendjadi daerah sesudah perdjandjian Renville sadja.
Seperti halnja diterangkan diatas, maka revolusi kita telah meminta 1001 matjam pengorbanan. Pun lapangan perindustrian dan keradjinan ikut mengalami bentjana kehantjuran, bukan sadja didalam hal peralatan akan tetapi djuga didalam hal modal, jang menjebabkan perusahaan-perusahaan itu tidak mampu melandjutkan usahanja tanpa bantuan dari fihak ketiga.
Sebagai uluran tangan kearah memperingan beban jang harus dipikul perusahaan-perusahaan industri dan keradjinan jang tertimpa malapetaka sebagai korban revolusi itu, serta djuga untuk mengisi keluangan inisiatif partikelir jang kekurangan modal, maka dalam djawatan telah mulai timbul adanja ide untuk mengadakan dua matjam tindakan jang diharapkan dapat membantu untuk merehabilitasi aktivitas dibidang perindustrian ketjil dan keradjinan jang sangat menderita, jaitu: a. bantuan pembiajaan (kredit) dan b. pendirian induk-induk perusahaan (centrales) dan perusahaan-perusahaan pelopor (pilot plants). Oleh Pemerintah cq. Djawatan Perindustrian dan Keradjinan, induk-induk perusahaan dan perusahaan-perusahaan pelopor (pilot plants ataupun model plants) itu tidak dimaksudkan untuk terus dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, akan tetapi pada waktunja akan diserahkan kepada organisasi dibidang perindustrian jang memenuhi sjarat untuk meneruskannja. Dibidang kredit pada masa-masa te-
410