Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/274

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Dalam rangka tugas Departemen, maka koordinasi dan stimulasi daripada riset nasional ditudjukan djuga kepada Lembaga-lembaga Riset Departemen-departemen lain, Universitas-universitas/Fakultas-fakultas dan swasta dengan melalui Menteri bersangkutan.

Koordinasi dan stimulasi dilakukan dengan perantaraan Dewan-dewan Riset Nasional dan/atau langsung dengan lembaga-lembaga research/universitas-universitas/swasta.

E. PHASE MEN DJELANG BERDIRI DIATAS KAKI SENDIRI.

Sedjak Departemen Urusan Research Nasional didirikan, selalu ditekankan bahwa prioritas daripada projek-projek riset jang diselenggarakan, baik oleh Lembaga-lembaga Departemen sendiri maupun oleh Lembaga-lembaga Departemen-departemen lain/Universitas-universitas/Swasta, harus ditudjukan terutama kepada meninggikan produksi nasional dan penggantian bahan-bahan impor dengan bahan-bahan Indonesia.

Pembagian daripada usaha-usaha riset antara lembaga riset masing-masing, jang dikoordinir oleh DURENAS, adalah kurang lebih sebagai berikut:

  1. Lembaga-lembaga Riset DURENAS bertugas mengadakan research:
    1. perihal sumber-sumber daja alam dan manusia Indonesia untuk keperluan penggunaan dan pemeliharaan sumber-sumber tersebut dalam rangka pembangunan semesta;
    2. guna mengembangkan teknologi sebagai dasar pertumbuhan industri nasional.
  2. Perguruan Tinggi bertugas untuk:
    1. membina pengertian dan hasrat terhadap research pada para mahasiswa dan sardjana muda;
    2. mempergunakan hasil-hasil riset sebagai landasan bagi pengadjaran;
    3. melakukan riset atas inisiatif sendiri dan/atau atas permintaan pihak lain dengan tetap dipelihara keseimbangan antara tugas pendidikan dan tugas riset.
  3. Lembaga-lembaga Riset Departemen-departemen lain bertudjuan untuk mendjalankan riset dalam rangka produktivitas dibidang tugas Departemen masing-masing.

258