LAMPIRAN A.
PERBURUHAN DI IRIAN BARAT.
1. Tugas dan organisasi.
Masa Pemerintahan Belanda:
Persoalan perburuhan di Irian Barat baru mendapat perhatian jang agak mendalam setelah mulai dipekerdjakannja seorang pengawas perburuhan (arbeidinspecteur) pada tahun 1953 jang diserahi tugas-tugas penjelidikan dan persiapan dari pembentukan suatu instansi perburuhan dalam pemerintahan „Nederlands Nieuw Guinea”.
Setelah mengalami pelbagai matjam perobahan dan perkembangan, achirnja instansi perburuhan didjadikan suatu bagian jang chusus dari Dinas Urusan Sosial dan Kehakiman dengan tugas kewadjiban jang ditetapkan dalam Gouvernments Blad van NNG. 1959 No. 28, pasal 4 ajat f dan g sebagai berikut:
- memadjukan dan memperkembangkan perundang-undangan perburuhan dengan djalan mengurus segala persoalan perburuhan jang telah ditentukan oleh Organisasi Perburuhan Internasional termasuk urusan-urusan penempatan tenaga, sjarat-sjarat perburuhan, pekerdjaan orang-orang muda dan wanita, kesehatan, keselamatan dan kesedjahteraan buruh, djaminan sosial buruh, hubungan perburuhan, perburuhan dilaut, persoalan perburuhan menjangkut orang-orang jang berada ailuar negaranja senuiri, perpindahan buruh dan statistik perburuhan.
- melaksanakan dan mengawasi didjalankannja peraturan-peraturan perburuhan dan ketjelakaan dan mengawasi penjelesaian perburuhan.
Diseluruh Irian Barat terdapat 2 Kantor Tjabang Pengawas Perburuhan ialah di Kota Baru dan di Manokwari.
Soal-soal mengenai keselamatan kerdja diurus oleh Kantor Tjabang Tunggal Pengawasan Keselamatan Kerdja di Kotabaru. Disamping kantor-kantor tjabang tersebut terdapat satu Kantor Penempatan Tenaga jang sedang dipersiapkan mendjadi suatu bagian tersendiri (Bagian Penempatan Tenaga) dari Dinas Urusan Sosial dan Kehakiman.
Pada Bagian Urusan Perburuhan dipersiapkan untuk dirobah sedemikian rupa sehingga tenaga-tenaga akademi (sardjana) diganti oleh tenaga-tenaga menengah jang terdidik. Untuk keperluan ita sedjak Agustus 19€2 telah diadakan pengangkatan untuk djabatan Pengawas Perburuhan, Penilik Perburuhan dan
225