Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/237

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

nesia dan perkembangan perburuhan chususnja, serta pengumuman Dekrit Presiden kembali ke Undang-undang Dasar 1945 jang diberkahi pula dengan lahirnja Manifesto Politik R.I. tanggal 17 Agustus 1959, maka Departemen Perburuhan terus berusaha menjempurnakan organisasi dan aparat-aparatnja, (jang terachir dengan Peraturan Menteri Perburuhan No. 8 tertanggal 12 September 1964 jo No. 13 tahun 1964 tertanggal 27 Nopember 1964), sehingga pada tanggal 1 April 1985 Departemen Perburuhan telah mempunjai kantor-kantor sebagai berikut:

  1. Kantor Pusat Departemen Perburuhan dengan 19 Biro serta Kabinet Menteri.
  2. Direktotrat:
    1. Hubungan Perburuhan
    2. Pengawasan Perburuhan
    3. Pengawasan Keselamatan Kerdja
    4. Penempatan Tenaga Kerdja
    5. Latihan Kerdja beserta kantor-kantornja didaerah-daerah.
  3. Lembaga:
    1. Keselamatan dan Kesehatan Buruh
    2. Pembinaan Buruh dan Pimpinan Perusahaan.
  4. Jajasan:
    1. Usaha Karya Samudra-Pura (J.U.K.S.) jang mempunjai tugas membantu melantjarkan pekerdjaan lalu-lintas barang dipelabuhan-dipelabuhan, chususnja dalam usaha pengganjangan negara boneka Malaysia serta mengadakan usaha dalam bidang kesedjahteraan buruh.
    2. Penampungan Penderita Tjatjat.
  5. Dana Djaminan Sosial.
  6. Kantor Perburuhan Irian Barat (Peraturan Menteri Perburuhan No. 3 tahun 1962).

Selandjutnja dalam rangka organisasi dan tugas Departemen Perburuhan:

  1. Dengan Keputusan Menteri Perburuhan No. 25 tahun 1955, di-ketudjuhbelas ibukota Daerah Tingkat I per 1 April 1965 telah dibentuk:

221

221