- Kantor Pusat Keselamatan Kerdja dengan tjabangnja di Tjirebon.
Setelah ternjata bahwa masalah perburuhan makin lama makin luas dan kompleks, maka pada tanggal 1 Djuli 1947 Bagian Perburuhan dipisahkan dari Kantor Pusat Kementerian Sosial dan didjadikan Djawatan Perburuhan jang berdiri sendiri dalam lingkungan Kementerian Sosial.
Djawatan Perburuhan ini terdiri atas:
- Bagian Perburuhan Umum dengan Kantor Perwakilan didaerah-daerah Keresidenan.
- Kantor Pengawasan Perburuhan ditiap Propinsi.
- Kantor Pengawasan Keselamatan Kerdja dengan tjabangnja di Tjirebon.
Pada tanggal 3 Djuli 1947 dengan terbentuknja Kabinet Amir Sjarifudin, terbentuklah pula Kementerian Perburuhan jang pertama, dengan S.K. Trimurty sebagai Menterinja.
Penggabungan kembali dari Kementerian Sosial dengan Kementerian Perburuhan mendjadi Kementerian Perburuhan dan Sosial dalam Kabinet Presidentil dalam bulan Pebruari 1948, didasarkan atas alasan-alasan rasionil.
Setelah Negara Indonesia Serikat terbentuk, maka dalam Kabinet Republik Indonesia jang berpusat di Jogjakarta, Kementerian Perburuhan diadakan lagi dengan Dr. Maas sebagai Menteri Perburuhan, sedang sebagai Menteri Perburuhan Republik Indonesia Serikat (R.I.S.) diangkat Wilopo S.H. dan dengan lahirnja Negara Kesatuan, maka mulai tanggal 19 September 1950, R.P. Suroso diangkat sebagai Menteri Perburuhan.
Kalau kita meneropong usaha-usaha dalam lapangan perburuhan pada waktu „periode Jogja” jang mengalami pelbagai tjorak kesukaran, dapatlah dikatakan, bahwa Kementerian Perburuhan telah berhasi! meletakkan dasar-dasar jang progresif bagi pemetjahan masalah perburuhan di Indonesia dan perkembangan perburuhan pada umumnja jakni:
- tertjiptanja Undang-undang Ketjelakaan dalam tahun 1947, Undang-undang Kerdja dalam tahun 1948, serta Undang-undang Pengawasan Perburuhan dalam tahun 1948 pula.
- menanam pengertian-pengertian dalam masjarakat Indonesia, chususnja dengan menghubung-hubungkan usaha-usahanja dengan tudjuan Rakjat Indonesia pada umumnja jaitu mempertahankan dan menjelamatkan Negara Republik Indonesia.
219