Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/208

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Indonesia. Untuk jang terachir ini biasanja dibubuhi kata-kata tambahan „toepasselijkheidsverklaring”, „voor bepaalde niet Europese arbeiders“, „werving van Indonesiers”, dan sebagainja.

Peraturan-peraturan pengupahan aizaman sebelum Perang Dunia II, baik jang berlaku bagi semua golongan ataupun jang berlaku bagi hanja segolongan, biasanja hanja bersifat juridis dan ditudjukan untuk menentukan hak buruh untuk mendapatkan serta kewadjiban pengusaha untuk membajar upah dalam rangka hubungan kerdja dan tidak mengenai djumlah atau besarnja upah itu sendiri.

Peraturan-peraturan itu meliputi soai-soal:

  1. djangka waktu pengupahan,
  2. tjara-tjara pembajaran upah pada waktu buruh tak dapat mendjalankan pekerdjaan (sakit, hamil, melahirkan anak, dan sebagainja),
  3. tjara-tjara pembajaran sesuai dengan sifat upah (djam-djaman, harian, mingguan, bulanan, borongan, dan sebagainj),
  4. pembajaran denda oleh buruh kepada madjikan,
  5. pemotongan-pemotongam upah oleh madjikan,
  6. penggunaan upah oleh buruh.

Dari sifat peraturan sebelum Perang Dunia II itu ternjata, bahwa perhatian pada waktu itu dipusatkan pada soal-soal hukum, jaitu mengenai hak dan kawadjiban menerima dan membajar upah.

Tidak ada peraturan jang ditudjukan untuk meningkatkan nilai-nilai kehidupan (politik, ekonomi dan sosial) atau ditudjukan untuk meningkatkan martabat manusia. Sebaliknja dalam alam pendjadjahan pihak pendjadjah selalu berusaha menghalang-halangi tiap perobahan dan menentang tiap kemadjuan karena hal itu dianggap dapat menggojangkan kedudukkan pendjadjah. Tuntutan kaum buruh diluar, dan chususnja fraksi nasional didalam Dewan Rakjat (Volksraad) untuk peraturan upah minimum selalu gagal.

2. Periode sesudah Proklamasi Kemerdekaan.

Revolusi Indonesia mentjiptakan nilai-nilai baru dalam segala bidang kehidupan masjarakat. Djuga bidang pengupahan dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan baru itu.

Semendjak Proklamasi Kemerdekaan penentuan pengupahan dipengaruhi oleh dua matjam perkembangan:

192