Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/192

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

di P.P.N. Baru, jaitu dengan dibertuknja „Badan Pertimbangan P.P.N.-Baru” Pusat dan daerah-daerah. Dalam badan ini duduk wakil-wakil Kementerian Perburuhan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria, Buruh, Tani dan Direksi P.P.N. — Baru, dengan wakil Kementerian Perburuhan sebagai ketuanja.

Djuga didaerah-daerah Swatantra tingkat I dimana terdapat tjabang P.P.N. — Baru, didirikan badan sematjam itu dengan diketuai oleh seorang jang ditundjuk oleh wepala Daerah jang bersangkutan.

Badan tersebut bertugas memberi pertimbangan-pertimbangan mengenai:

  1. soal-soal kesedjahteraan buruh dan soal-soal jang menjangkut kepentingan tani;
  2. soal-soal jang berdangKubati dengan produktivitas kerdja dalam perusahaan perkebunan kearah kelantjaran serta efisiensi djalannja perusahaan;
  3. tjara-tjara penampungan serta penjelesaian keluhan-keluhan buruh dan tani.

Bersamaan dengan terbentuknja badan tersebut diandjurkan pula supaja diperkebunan-perkebunan, pada waktu-waktu tertentu, diadakan musjawarah antara pimpinan perkebunan dan pimpinan buruhnja.

Bentuk kerdjasama jang kedua dengan Folongan-golongan funksionil terdapat dalam „Panitia Perkebunan”, berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 61 tahun 1954, dimana selain wakil-wakil Pemerintah, diikut sertakan pwla wakil-wakil dari organisasi buruh, organisasi tani, golongan veteran, dan perusahaan perkebunan besar. Panitia tersebut selain dipusat djuga didirikan didaerah Daswati I Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Atjeh, dan daerah-daerah Swatantra Tingkat I lainnja jang ditundjuk oleh Menteri Pertanian. Panitia Perkebunan ini mempunjai tugas untuk melaksanakan Undang-undang no. 28 tahun 1956 tentang „Pengawasan terhadap pemindahan hak atas tanah-tanah perkebunan” dan Undang-undang No. 29 tahun 1956 tentang „Peraturan-peraturan dan tindakan-tindakan mengenai tanah perkebunan”.

Seperti diketahui perkebunan adalah sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Aksi-aksi Pembebasan Irian Barat dan perginja tenaga-tenaga ahli asing dari Indonesia setjara se-

176