Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/188

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Banjaknja perselisihan perburuhan itu ternjata tidak banjak mempengaruhi djalannja produksi karena tidak selalu diikuti dengan aksi-aksi pemogokan. Mengenai statistik pemogokan dapat dikemukakan angka-angka sebagai berikut.

Statistik pemogokan (1956-1959).
Tahun Banjaknja
pemogokan
Banjaknja
buruh jang mogok
Djumlah djam kerdja hilang
1956 505 340.200 8.968.900
1957 151 62.000 883.300
1958 55 13.100 98.000
1959 70 26.600 219.200

Angka-angka tersebut menundjukkan bahwa djumlah pemogokan menundjukkan ketjenderungan untuk menurun. Hal ini disebabkan oleh antara lain:

  1. Makin lama makin kanjak perusahaan-perusahaan jang dikuasai oleh Pemerintah (Perusahaan-perusahaan Negara) dan banjak perusahaan-perusahaan ini antaranja jang dinjatakan vital.
  2. Makin lama makin lengkap peraturan-peraturan jang berlaku untuk menjelesaikan perselisihan-perselisihan perburuhan.
  3. Lembaga jang diserahi menjelesaikan perselisihan perburuhan (Panitia Penjelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat makin lama makin berpengalaman hingga mampu menunaikan tugasnja dalam waktu lebih singkat.

Dalam tahun 1959 sebesar 36,550 dari seluruh perselisihan perburuhan adalah mengenai upah dan 23,1196 diantaranja mengenai pemutusan hubungan keridja (pemetjatan). Angka-angka ini menggambarkan situasi sosial-ekonomi kita pada waktu itu.

Sementara itu P4 Pusat telah berhasil menetapkan norma-norma untuk mengatasi perselisihan perburuhan jang dapat diterima oleh masjarakat, misalnja menjuruh mengerdjakan kembali seorang buruh jang dipetjat dengan tiada alasan oleh pengusana, pemberian uang djasa, pemberian „shakehands” premie, peraturan pengobatan ,tjuti pendek, dan sebagainja.

Untuk memudahkan penentuan norma-norma baru itu oleh P4 Pusar (bentuk lama) telah dibentuk suatu panitia ad hoc terdiri dari wakil-wakil anggota ahli hukum untuk merumus-

174