perbaikan nasib dan sjarat-sjarat kerdja bagi anggotanja serta perdjoangan hak-hak azasinja, antara lain untuk mendirikan serikat-serikat buruh diperusahaan-perusahaan dan untuk memperoleh pengakuan atas serikat-serikat buruh jang telah didirikannja.
Karena itu dalam periode ini masalah hubungan perburuhan ditandai dengan timbulnja tuntutan-tuntutan jang bertubi-tubi, perselisihan-perselisihan perburuhan dan pemogokan-pemogokan setjara bergelombang dari pihak kaum buruh. Sebaliknja pihak madjikan mendjawab aksi-aksi kaum buruh tersebut dengan penutupan-penutupan perusahaan dan pemetjatan-pemetjatan massal.
Dilihat dari segi perkembangan revolusi masalah-masalah dalam hubungan perburuhan itu memperlihatkan gerak jang tjukup dinamis dan jang menguntungkan djalannja revolusi kita, mengingat peranan kaum buruh dalam usaha peningkatan ”commanding position” Pemerintah dibidang ekonomi nasional dimasa-masa berikutnja.
Perselisihan perburuhan.
Mengenai perselisihan perburuhan jang terdjadi selama Periode Survival 1950-1955 dapatlah dikemukakan laporan angka-angka sebagai berikut:
| Tahun | banjaknyja perselisihan | banjaknja buruh dalam perusahaan jang bersangkutan. |
| 1951 | 2.154 | — |
| 1952 | 4.003 | — |
| 1953 | 1.800 | 1.268.000 |
| 1954 | 2.812 | 2.197.100 |
| 1955 | 3.697 | 3.488.700 |
Pemerintah, dalam hal ini Panitia Penjelesaian Pertikaian Perburuhan jang kemudian mendjadi Panitia Penjelesaian Perselisihan Perburuhan atau jang terkenal dengan nama P4P dengan P4D (Daerah-daerah)-nja berusaha menjelesaikan perselisihan-perselisihan perburuhan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan jang telah ditetapkan dalam undang-undang.
160