Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/173

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

alisme. Karena dalam masing-masing taraf itu hubungan perburuhan mempunjai warna atau tjorak tersendiri dan karena taraf-taraf perkembangan masjarakat itu masing-masing berlainan warna atau tjoraknja maka masalah hubungan perburuhannja pun tidak selalu serupa. Sebaliknja sifat hubungan perburuhan jang selalu sama jalah bahwa masalah itu timbul karena sebab jang diuraikan diatas, jaitu karena adanja 2 unsur peserta dalam proses produksi, jaitu buruh dan pengusaha.

Dalam masa pendjadjahan tjorak chas jang ada pada waktu itu jalah: kekuasaan politik dan ekonomi dalam tangan kolonialis dan modal monopoli asing. Masalah hubungan perburuhannja timbul antara golongan jang mengeksploitasi dan kaum buruh jang dieksploitasi: pembatasan hak-hak azasi manusia, larangan berserikat buruh jang bertjorak perdjoangan nasional dan politis, diskriminasi dalam pemberian balas djasa (misalnja dalam hal pengupahan, djaminan sosial dan kesedjahteraan buruh) dan dalam hal kesempatan untuk memperoleh kemadjuan. Dalam keadaan jang demikian masalah jang timbul dalam hubungan antar pengusaha dan buruh selalu bersifat pertentangan (antagonistis).

Sedjak tahun 1950 kembalilah kekuasaan de fakto dan de jure kedalam tangan Bangsa Indonesia tetapi dalam pada itu mulai berlakulah salah satu ketentuan dari pada K.M.B., jaitu dikembalikannja perusahaan-perusahaan asing kepada pemiliknja jang semula. Seperti diketahui modal asing itu berkuasa dihampir semua sektor perekonomian Indonesia.

Pada mulanja Pemerintah Indonesia jang mulai bekerdja dengan „kas kosong” tidak banjak mempunjai kekuasaan ekonomi: sektor ekonomi jang dikuasai Pemerintah belum menduduki “commanding position” seperti sekarang ini.

Dalam keadaan demikian itu masalah hubungan perburuhan timbul sebagai akibat dari pada bergeraknja kekuatan-kekuatan dilapangan kerdja: kaum buruh jang makin lama makin tersusun baik dalam serikat-serikat buruh, golongan madjikan asing sebagai pemilik modal/perusahaan-perusahaan asing beroperasi dihampir semua sektor ekonomi, serta Pemerintah jang belum stabil dan belum seberapa kekuatan dan wewenangnja dalam ekonomi nasional.

Dalam Periode Survival itu, organisasi buruh mulai mempergunakan kekuatannja dan mengarahkan perhatiannja kearah

159