idamkan suatu ”Welfare State” jaitu dengan tudjuan membentuk suatu „masjarakat jang adil dan makmur”, jang akan memungkinkan setiap warganegara menduduki tingkat kesedjahteraan jang lajak.
Untuk memperoleh pekerdjaan jang lajak sedikitnja diperlukan dua matjam sjarat, jaitu keadaan djasmani dan rohani jang memuaskan.
Berbeda dengan orang biasa jang tidak menderita suatu tjatjat, maka bagi sipenderita tjatjat jang karena tjatjatnja tidak mampu melakukan pekerdjaan jang membutuhkan ketjakapan djasmani dan rohami tertentu, djalan kearah memperoleh pekerdjaan jang lajak adalah lebih djauh lagi.
Oleh karena itu, terlebih dulu harus diatasi kesukaran-kesukaran jang bersifat medis dan psychologis dan setelah itu rintangan-rintangan jang terletak dalam lapangan rehabilitas.
Usuha antar kerdja jang dilakukan oleh Djawatan Penempatan Tenaga memberi gambaran sebagai berikut:
1954 | Pendaftaran | Penempatan | |
(Djuni/Desember) | 76 | 39 | (51%) |
1955 | 148 | 29 | (20%) |
Angka-angka tersebut menjatakan, bahwa hasil venempatan mereka tidak memuaskan. Hampir semua jang mendaftarkan terdiri atas tenaga rendahan tidak terlatih. Djika tenaga tidak terlatih jang tidak menderita tjatjat umumnja sudah sukar untuk dapat disalurkan kedalam masjarakat kerdja, apabila dengan tenaga penderita tjatjat. Pada umumnja belum dapat diatasi adanja suatu prasangka pada pengusaha, bahwa tenaga penderita tjatjat tidak mampu lagi untuk bekerdja setjara wadjur serta memberikan prestasi jang tjukup memuaskan. Dalam hubungan ini, maka untuk menampung tenaga penderita tjatjat jang dianggap sukar disalurkan kedalam masjarakat kerdja biasa, di Solo telah didirikan ”Jajasan Penampungan Penderita Tjatjat”.
d. Penjuluhan Pemilihan Djabatan.
Didalam suatu masjarakat jang telah madju dimana terdapat diferensiasi dan spesialisasi setjara luas dalam lapangan kerdja maka dalam mempertemukan tenaga kerdja dengan
149