Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/162

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

umurnja rata-rata lebih dari 27 tahun itu kurang dapat menjesuaikan diri dengan suasana, peraturan kerdja dan disiplin pekerdjaan dikantor.

Pada pihak bekas peladjar pedjoang dirasa adanja persaingan penerimaan sebagai pegawai atau pengikut kursus jang datang dari tenaga-tenaga jang baru keluar dari sekolah. Hal ini dapat dimengerti karena pengetahuan sekolah jang dimiliki oleh golongan jang terachir ini masih segar, lagi pula mereka ini masih muda. Untuk mengatasi kesulitan ini oleh Kantor Penempatan Tenaga diusahakan alokasi tempat dengan djumlah tertentu sebagai pengikut-pengikut kursus/pendidikan tertentu, jang antara lain diadakan di Djakarta, Bandung dan Bogor.

Dari angka-angka tersebut diatas ternjata, bahwa hasil penempatan bagi bekas peladjar pedjoang itu belum memuaskan karena hanja merupakan 254 dari pendaftaran. Kalau dikalangan pemerintahan sudah terdapat prasangka terhadap penerimaan bekas peladjar pedjoang, prasangka itu dikalangan swasta lebih besar lagi. Walaupun demikian, Kementerian Perburuhan pada waktu itu tetap berusaha sedapat-dapatnja untuk mengurangi prasangka tersebut hingga dapat memudahkan penerimaan bekas peladjar pedjoang sebagai tenaga kerdja, baik dikalangan Pemerintah maupun dibidang swasta.

Suatu matjam antar kerdja chusus lainnja jang rapat hubungannja dengan perkembangan dan tjita-tjita zaman jalah penempatan tenaga penderita tjatjat. Sesudah Perang Dunia II, sebagai akibat daripada penderitaan jang dialami oleh manusia selama itu, seluruh dunia mengemukakan tjita-tjita baru jang lebih madju jaitu pembentukan suatu ”Welfare State” jang mentjita-tjitakan perluasan usaha sosial disegala lapangan, penegasan hak-hak azasi manusia dan bangsa-bangsa dan disamping itu sebagai imbangan, mentjita-tjitakan kenaikan produksi dan penghasilan pada tingkat perorangan, nasional dan internasional. Dalam hubungan perkembangan itu, maka soal penderita tjatjat sebagai warisan daripada Perang Dunia II mendapat perhatian baru jang lebih mendalam daripada dalam masa sebelum perang. Pemeliharaan penderita tiatjat, sekalipun akan merupakan beban tambahan bagi masjarakat adalah suatu langkah jang dapat dipertanggungdjawabkan.

Indonesia sebagai negara jang baru merdeka dan sebagai anak dari abad ke 20 sesudah Perang Dunia II pun mengidam-

148