Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/148

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

II. PERIODE REVOLUSI PHYSIK (1945 — 1950).

Setelah Indonesia diproklamasikan sebagai suatu negara jang merdeka dan berdaulat penuh, maka Pemerintah Republik Indonesia jang baru lahir itu dihadapkan pada masalah perburuhan sebagai berikut :

  1. Rakjat pada umumnja dan tenaga kerdja chususnja masih mengalami banjak penderitaan sebagai warisan dari masa pendjadjahan jang berlangsung selama tiga setengah abad dan masa pendudukan militer Djepang selama tiga setengah tahun.
  2. Banjaknja perusahaan nasional dan asing jang rusak dan terbengkalai selama pendudukan Djepang.
  3. Sangat kurangnja tenaga-tenaga ahli perburuhan, tenaga-tenaga pengusaha serta tenaga-tenaga kerdja jang terlatih.
  4. Situasi perdjoangan physik jang makin lama makin memuntjak, terpisahnja bagian-bagian tanah-air satu dengan lain karena pendudukan Belanda serta blokade total jang dilakukan oleh Belanda terhadap daerah-daerah de fakto Republik Indonesia.
  5. Tidak adanja perundang-undangan dan peraturan-peraturan perburuhan jang sesuai dengan djiwa Undang-undang Dasar 1945.
  6. Belum terbentuknja serikat-serikat buruh.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan ditjetuskan, pemuda, buruh dan rakjat seluruhnja berlomba-lomba dibawah pimpinan Pemerintah menegakkan kekuasaan Negara Indonesia jang baru lahir itu. Serentak direbutnja kekuasaan djawaban-djawaban, kantor-kantor dan perusahaan-perusahaan dari tangan Djepang. Arus revolusi pada saat itu mengalir terus bagaikan air bah, menggelora.

Soal-soal perburuhan diurus oleh Bagian Perburuhan pada Kementerian Sosial jang mula-mula berkedudukan di Djakarta dan kemudian pada tanggal 10 Djanuari 1946 dipindahkan ke Jogjakarta.

Setelah ternjata bahwa masalah perburuhan makin lama makin luas bidangnja maka urusan perburuhan pada atnggal 1 Djuli 1947 dipusatkan pada satu Djawatan Perburuhan jang berdiri sendiri dan terdiri atas:

134