Halaman ini telah diuji baca
- Dalam masa-masa tersebut kaum buruh diharuskan kerdja keras dengan upah jang sangat rendah tanpa mendapat perlindungan jang berarti.
- Indonesia sebagai pasaran barang negeri-negeri kapitalis.
Dengan penduduknja jang berdjumlah 60 djuta orang, Indonesia merupakan pasaran penting bagi hasil-hasil industri negeri-negeri kapitalis, terutama Belanda. Tidak kurang dari 3556 dari hasil-hasil produksi industri tekstil Belanda diekspor ke Indonesia, disamping makanan-makanan kaleng, mesin-mesin, dan sebagainja. Untuk melindungi hasil-hasil industri itu, maka industri di Indonesia sendiri dihalang-halangi kemadjuannja agar supaja djangan sampsi menjaingi Negeri Belanda. Dihembuskan kepada orang-orang Indonesia rasa kurang pertjaja pada diri sendiri untuk dapat berusaha membangun industri sendiri dengan daja dan kemampuan sendiri. - Indonesia sebagai pasaran tenaga kolonial.
Untuk menegakkan dan mempertahankan kekuasaannja di Indonesia, pemerintah dan kekuatan kolonialis-kapitalis memerlukan tenaga-tenaga pimpinan dan tenaga-tenaga ahli jang terlatih. Untuk keperluan itu didatangkan tenaga-tenaga dari Negeri Belanda dan tenaga-tenaga asing lainnja. Anak negeri sendiri kurang mendapat kepertjajaan untuk mendjabat pekerdjaan-pekerdjaan penting. Dengan demikian Indonesia mendjadi pasar tenaga kerdja bagi orang-orang Belanda dan orang-orang asing lainnja. Menurut statistik tahun 1940, 19,9 persen dari pegawai pemerintah terdiri atas orang-orang Belanda. 92,7 persen dari pimpinan diduduki oleh tenaga-tenaga Belanda dan dari mereka itu hanja 0,7 persen jang bekerdja sebagai pegawai rendahan. Keadaan diperusahaan-perusahaan memberi gambaran jang serupa. Pada waktu itu sering terdengar pendapat dikalangan pemerintah kolonial bahwa orang Indonesia „tidak atau belum tjakap memerintah sendiri dan mendjalankan pekerdjaan-pekerdjaan teknis tertentu”. Sebaliknja segala usaha pendidikan baik jang bertudjuan untuk meningkatkan taraf pengetahuan maupun untuk meningkatkan taraf keahlian dan kedjuruan teknis sengadja diperlambat dengan peraturan-peraturan diskriminatif. Misalnja, sesuatu matjam pendidikan dinjatakan hanja untuk orang Belanda atau mereka jang disamakan dengan itu atau untuk orang-orang keturunan feodal, atau untuk orang-orang jang tinggi badannja sama dengan ukuran tinggi orang Belanda, dan sebagainja.
132