Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/122

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Menjadari sebagai alat pelengkap bank-bank Pemerintah, jang sifatnja lengkap-melengkapi satu sama lain,
  2. Menginsjafi sebagai salah satu alat penggerak jang dinamis dari seluruh keriatan swasta;
  3. Menjetudjui adanja sebuah organisasi perusahaan sedjenis jang meliputi seluruh perbankan nasional swasta;
  4. Mendesak Pemerintah supaja menetapkan suatu politik perbankan jang akan mendjadi landasan kerdja bagi perbankan nasional swasta;
  5. Memutuskan tentang hal-hal pokok dalam bidang-bidang perbankan, produksi (industri dan agraris), distribusi (impor dan ekspor, transpor), pengendalian harga dan tarip, penjempurnaan aparatur distribusi, dan lain-lain.
  6. Bertekad-bulat berdiri dibelakang Pemerintah untuk terus berkonfrontasi dengan „Malaysia”;
  7. Dalam melaksanakan pengganjangan Malaysia, bekerdjasama dengan Pemerintah dan Rakjat untuk berusaha keras dan konsekwen membasmi segala gerakan subversif ekonomi/keuangan, baik jang sedang beroperasi dikalangan perbankan nasional swasta erususnja, maupun dikalangan masjarakat pada umumnja;
  8. Mendukung penuh terbentuknja BAMUNAS oleh P.J.M. Presiden/Pemimpin Besar Revolusi, jang merupakan lembaga pelengkap bagi Negara, dimana wakil-wakil pengusaha nasional swasta dapat berhimpun diri untuk mendharma baktikan dana, daja dan tenaganja Ki penjelesaian Revolusi Indonesia.
  9. Menetapkan Pantja Etika bagi semua pengusaha bank nasional swasta sebagai pegangan idiil untuk melaksanakan tugas kewadjiban sehari-hari, baik tugas-tugas perusahaan, maupun tugas-tugas Revolusi. Sebagai pelaksanaan salah satu hasil daripada Musjawarah tersebut jang penting sekali artinja ialah, terbentuknja Organisasi Perusahaan Sedjenis Perbankan Nasional Swasta disingkat OPS-PER-BANAS dengan Keputusan Menteri Urusan Penertiban Bank dan Modal Swasta tanggal 2 Mei 1964.

Sedjalan dengan maksud tudjuannja, maka organisasi ini dalam perkembangannja selama kurang lebih 1 tahun ini telah/sedang mengadakan usaha-usaha antara lain:

108