Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/102

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
  1. Dibidang organisasi:
    tidak terdjaminnja kontinuitas pimpinan:
    pertikaian antara pengurus:
    penempatan orang-orang sebagai pengurus jang dalam prakteknja ternjata hanja namanja sadja jang disebut, sedangkan dalam kenjataan tugas tersebut dilakukan oleh orang-orang lain, bahkan ada kalanja oleh orang-orang diluar susunan pengurus bank jang bersangkutan,
    pemilikan dan/atau pengurusan dari pada bank diantaranja ada ditangan orang, dilihat dari segi extramural, tidak bertanggung-djawab, sehingga dalam gerak dan usaha bank kadang-kadang terlihat adanja gedjala-gedjala penjelewangan, pengatjauan dan subversif.
  2. Dibidang administrasi:
    tidak dapat menjelenggarakan administrasi jang dapat menggambarkan keadaan jang up to date mengenai usahanja:
    administrasinja hanja memenuhi funksi sebagai alat pentjatat belaka dan tidak dapat dipergunakan sebagai alat kontrole dan management.
  3. Dibidang kebidjaksanaan perkreditan:
    Pemberian kreditnja tidak sehat dalam arti:
    setjara bank teknis kurang dapat dipertanggung-djawabkan:
    diversitasnja kurang baik sehingga tidak terdapat penjebaran risiko jang sempurna,
    tidak memenuhi sjarat-sjarat mengenai tudjuan pemberian kredit sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah cg. Bank Indonesia.

Keadaan bank-bank desa, pasar, pegawai.

Untuk dapat menentukan kebidjaksanaan tentang Bank Pasar/Pegawai/Desa, jang dibentuk berdasarkan pasal 13 huruf e Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1955, maka telah dibentuk suatu team untuk melakukan survey mengenai kedudukan, kegiatan dan kebutuhan masjarakat akan lembaga-lembaga tersebut, team mana pada waktu ini telah selesai dengan tugas surveynja.

Dalam laporannja antara lain telah dikemukakan data-data, pendapat-pendapat serta saran-saran jang dalam garis besarnja menjatakan bahwa:

88