Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/549

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

3. Anggaran Dasar dan Badan Hukum :

Daerah kerdja MATARAM meliputi wilajah : Kemantren Wiro pradjan, Ngampilan dan Gondomanen. Bulan Desember 1962 diadjukan permohonan Badan Hukum dan Maret 1963 mendapat pengesahan Badan Hukum No. 491. Dalam Rapat Pleno Pengurus GKBI Mei 1963 diterima mendjadi anggota dan terdaftar No. 33 dan bulan Agustus 1963 ditundjuk sebagai grossier. Dalam rapat anggota GKBI tahun 1963 di Bandung MATARAM terpilih duduk dalam kepengurusan jang diwakili oleh R. Wirjadi sebagai Komisaris untuk tahun 1963/1965 .

4. Keanggotaan dan management MATARAM :

Anggota MATARAM tadinja adalah anggota PPBBP dan PP BI, Djumlah anggota pada tahun 1963/1964 ada 125 orang, tahun 1965/1966 ada 129 orang dan 1967 ada 136 orang.

Management MATARAM :

Pedoman dari pelaksanaan management MATARAM telah di atur dalam Anggaran Dasar dan djuga keputusan rapat anggota tentang Anggaran Belandja dan Anggaran Usaha tiap tahun. Sebagai pelaksana dari management ini rapat anggota mengangkat pengurus dan sebagai pengawasnja mengangkat badan pemeriksa. Pengurus dan Badan Pemeriksa tiap tahun harus memberikan pertanggungan djawab didepan rapat anggota jang menjangkut antara lain bidang organisasi, bidang administrasi keuangan dan barang2 dagang serta infentaris jang menjangkut kebidjaksanaannja serta kebenaran menggunakan kekajaan MATARAM . Sedangkan Badan Pemeriksa mem pertanggung djawabkan pula tentang hasil kerdjanja dibidang pengawasan pada rapat anggota. Kepengurusan MATARAM bertanggung djawab pada rapat anggota setjara kolegial dan sesuai dengan fungsinja memimpin bidang masing2 seperti :

  1. Bidang organisasi dipimpin oleh : Ketua I dan Penulis I.
  2. Bidang distribusi dipimpin oleh : Ketua II dan Penulis II.
  3. Bidang keuangan / administrasi : Bendahara I dan II.
  4. Bidang batik dipimpin oleh : Keuangan II dan Komisaris.
  5. Bidang bumbu batik oleh : Ketua II dan Penulis II.

Mulai Djuli 1967 Pengurus lama mengundurkan diri dan diganti oleh : Ketua I/II : Masduki dan Moh. Fattah, Penulis I/II : Wasool

538