Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/540

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pengusaha² batik jang aktip dalam BATARI sebelum petjah tahun 1962 antara lain: Marjono Prijomartomo, Padmomartono.

1. Anggaran Dasar dan Badan Hukum:

Dengan keluarnja Undang² Koperasi No.: 79/1958 dan PP. 60/1959, pengusaha batik jang tinggal diluar kota Solo, termasuk di Matesih ingin membentuk satu koperasi sendiri dan nantinja mendjadi anggota GKBI. Menampung keinginan anggota² BATARI jang

Beberapa orang pendiri Koperasi Batik BIMA Matesih jang djuga duduk dalam ke Pengurusan. Dari kiri kekanan: Dirdjosukamto, K. Dardjosukamto dan Hardjosuwito.

tinggal diluar kota Solo dan dalam kota maka pada tahun 1960 diadakan persiapan untuk mendjadikan BATARI mendjadi beberapa koperasi batik primer. Di Matesih dengan dipelopori oleh anggota jang duduk dalam pengurus BATARI antara lain: Marjono, Padmomartono, Dardjosukamto, Warnowijoto dan Dirdjosuharto, didirikanlah „Koperasi Batik Indonesia Matesih Asli disingkat BIMA” dengan susunan pengurus pertamanja Ketua I/II/III: Marjono Prijomartono, Padmomartono, Warnowijoto, Penulis I/II: K. Dardiosukanto, S. Sukoprajitno, Bendahara I/II: Hardjosuwito dan Dirdjosuharto.

529