Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/533

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

wahir, Darsosumamo dan K. Masjhudi. Susunan Badan Pemeriksa ialah : Kusnindar, A. Ridwan dan Dja'far.

1. Anggaran Dasar dan Badan Hukum:

Daerah kerdja PBB ialah seluruh daerah Swatantera II Bojolali dan bertempat di Ketjamatan Andong. PBB mendapat hak badan hukum tanggal 30 Desember 1961 No. 1282 dan diterima mendjadi anggota GKBI tanggal 23 Agustus 1962 No. Anggota 31. Perobahan A.D. pertama kali ialah penjesuaian dengan Undang² Koperasi No. 12/1967 dan terdaftar No. 1282A/1968.

Beberapa orang pendiri Koperasi Batik Bojolali, bergambar didepan kantor. berdiri dari kiri kekanan: Kasan Wardojo, K.A. Zarkasi, Sugiartono dan A.S. Siswosupadmo.

2. Keanggotaan dan ke Pengurusan:

Waktu diterima mendjadi anggota GKBI djumlah anggota PBB sebanjak 158 orang, tahun 1964 mendjadi 185 orang dan tahun 1967 tinggal 184 orang. Anggota PBB selain dari pengusaha batik ketjil² djuga banjak anggota keradjinan dan buruh batik.

Pengurus PBB sedjak berdirinja sampai sekarang tetap dipegang oleh tokoh pendirinja dan susunan pengurus untuk tahun 1968/1969

522