Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/499

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Arab waktu itu antara lain ialah: keluarga Awud Sungkar dan Abdjad Umar, mereka mendapat kepertjajaan penuh dari pedagang² bangsa Belanda. Untuk mendapat kepertjajaan pula dari bangsa Belanda maka pengusaha² batik lainnja membentuk kumpulan diatas, supaja lebih mudah membeli bahan baku pada convenant. Disamping P.B.A.S. pengusaha² batik keturunan Arab membentuk pula organisasi lain jang dinamakan „Koperasi Batik Arab Surakarta” jang disingkat K.O.P.A.S. Dua organisasi pembatikan keturunan Arab ini sampai Djepang masuk tetap hidup dan kegiatannja waktu pendudukan Djepang sama dengan koperasi² lainnja. Waktu perang kemerdekaan pengusaha² batik keturunan Arab djuga aktip berdjuang bersama bangsa Indonesia dan kegiatan pembatikannja sama nasibnja dengan pengusaha² batik bangsa Indonesia. Setelah tahun 1950 kegiatan dari PBAS jang namanja sudah dirobah mendjadi PERBAGAS aktip kembali dan anggotanja terdiri dari Arab W.N.I. dan Asing. Setelah BATARI mendjadi anggota GKBI dan kegiatan import dan distribusi bahan baku batik sepenuhnja ditangan GKBI, maka KOPAS dan PERBAGAS mendapat bahan baku dari BATARI. Pada thaun 1957 pengusaha² batik keturunan Arab jang mendjadi W.N.I. keluar dari KOPAS dan PERBAGAS mendirikan organisasi baru jang dinamakan „Koperasi Pembatik Nasional”. Dengan keluarnja Undang² Koperasi No. 79/1958, maka KOPAS dan PERBAGAS jang dibentuknja didasarkan pada Undang² Koperasi No. 108/1933 dibubarkan dan bekas anggotanja mendjadi langganan K.P.N. Selama KPN belum mendapat pengesahan badan hukum, fungsinja adalah penjalur dari BATARI dan pengusaha batik bangsa Indonesia jang bertempat tinggal didaerah kerdja KPN sekarang mendjadi anggota BATARI.

1. Anggaran Dasar dan Badan Hukum:

KPN didirikan pada tahun 1957 oleh pengusaha² batik keturunan Arab jang bertempat tinggal didaerah Ketjamatan Pasar Kliwon dan Djebres. Pengusaha² batik keturunan Arab jang aktip dalam pembentukan KPN antara lain: Moh. Juslam Badres, Awud Sungkar, Saleh Sungkar dan lain²nja. Setelah keluarnja P.P. 60/1959, dimana Pemerintah berusaha membentuk koperasi sebanjak mungkin, maka pengurus BATARI ingin mendewasakan koperasi batik didaerah Kabupaten ex. Karesidenan Surakarta dan koperasi² batik jang ada dalam Kota Madya Surakarta. Akibat pendewasaan koperasi² batik itu pada

488