Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/498

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BAGIAN: 27

KOPERASI PEMBATIK NASIONAL „K.P.N.”
HAK BADAN HUKUM No. 2179 tgl. 12-2-1960
Djalan Baturono No. 2 Telp. No. 2327 SURAKARTA

1. RIWAJAT PEMBATIKAN:

Tempat Koperasi Pembatik Nasional di Ketjamatan Kliwon disekitar daerah Kraton Susuhunan Surakarta. Sedjarah pembatikan disini adalah dekat sekali dengan perkembangan keradjaan masa dahulu. Tempat ini banjak didiami oleh pendatang bangsa asing terutama keturunan Arab. Keahlian dari bangsa Arab jang dikembangkan di sini terutama sekali ialah dibidang pertenunan dan kemudian batik mendapat dari penduduk asli. Bangsa Arab ini sesudah perang dunia kesatu kegiatannja dipusatkan sebagian pada tenun dan sebagian lagi pada batik dan djuga merangkap perdagangan bahan² baku batik dan tekstil serta batik, plekat.

II. PERDJUANGAN PENGUSAHA BATIK KETURUNAN ARAB.

Pengusaha² batik bangsa Indonesia pada tahun 1934 akibat adanja peraturan contingenteering jang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial terhadap mori Djepang, membentuk koperasi batik PPBBS pada tahun 1935 (lihat uraian BATARI).

Pengusaha² batik keturunan Arab didaerah Pasar Kliwon untuk mengatasi kesukaran² jang dihadapi mereka dalam mendapat bahan baku batik, djuga membentuk persatuan jang dinamakan „Perkumpulan Batik Arab Surakarta disingkat P.B.A.S. dan kumpulan didiri kan berdasarkan Undang² No. 108 tahun 1933 jang tunduk pada Hukum Ekonomi Barat dan berlaku untuk semua penduduk bangsa di Indonesia. Tokoh² pedagang² batik jang menondjol dari keturunan

437