Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/429

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Setelah berdirinja KPBIS diadakan hubungan dengan GKBI Tjabang Surabaja dan Pengurus GKBI, selandjutnja mendapat bahan haku dari GKBI/BTC .

2.Anggaran Dasar dan Badan Hukum :

Daerah kerdja KPBIS seluruh Kabupaten Sidoardjo dan waktu GKBI mendapat Hak Badan Hukum tahun 1953 , KPBIS mendjadi tjalon anggota . KPBIS mendapat pengakuan Badan Hukum tanggal 27 Desember 1955 No. 1120 dan diterima mendjadi anggota GKBI tanggal 6 April No. 19. Perobahan A.D. KPBIS pertama kali ialah penjesuaian dengan Undang2 Koperasi No. 79/1958 dan PP. 60/1959, tertjatat No. 1120A / 1961 dan perobahan kedua, penjesuaian dengan Undang2 Koperasi No. 12/1967 tertjatat No. 1120B / 1968.

3.Keanggotaan dan kepengurusan :

Djumlah anggota pertama kali tahun 1952 sebanjak 47 orang, perkembangan selandjutnja waktu diterima mendjadi anggota GKBI tahun 1956 terdaftar 123 orang, tahun 1959 ada 140 orang, tahun 1964 ada 102 orang dan keadaan achir tahun 1967 ada 106 orang. Usaha Pengurus Sidoardjo sedjak berdiri sampai sekarang antara lain ialah : bidang idiil telah dapat mendirikan STK , bidang usaha telah dapat mendirikan kantor sendiri dan di Kedungtjangkring kantor Perwakilan . Dan usaha ' lainnja dibidang produksi belum ada karena , KPBIS adalah koperasi ketjil dan pemupukan modal sangat lambat. Susunan Pengurus untuk masa djabatan 1966/1968 adalah : Ketua I/II : H. Choudori Amir dan H. Choudori Alwi, Penulis I/II : H. Inwan Manaf dan H. Zaini, Bendahara : Abu Hadi dan Pembantu : H. Moehdor dan H. Jusuf. Susunan Badan Pemeriksa ialah Ibrahim Rasjid , Masrur Rosjidi dan Chasan Mukmin.

III . KEGIATAN DAN AKTIVITAS KPBIS :

A. Bidang Organisasi dan Idiil :

1. Pendidikan :

Kegiatan Sidoardjo dibidang pendidikan jang aktip ialah menjelenggarakan STK sedjak tahun 1957. Gedung STK dibangun atas bantuan GKBI sebanjak Rp. 90.000,- dan kekurangannja diambilkan dari dana Sidoardjo. Disamping STK ini setjara pasif ialah membantu pendidikan Madrasah Mualimin dan Mualimat di Kedungtjangkring.

418