Tahun | Anggota | Tahun | Anggota | Tahun | Anggota |
---|---|---|---|---|---|
1950 | 35 | 1953 | 51 | 1956 | 133 |
1959 | 157 | 1963 | 200 | 1967 | 452 |
Ketatalaksanaan KOPINDO:
Untuk mengatur tatalaksana KOPINDO sumbernja ialah: Anggaran Dasar, jang telah ditetapkan rapat anggota dan Pemerintah, serta rentjana Anggaran Belandja dan Usaha jang telah disahkan oleh rapat anggota tiap2 tahun. Untuk mentjapai tudjuan dan daja-upaja kearah itu Pengurus dalam mengambil kebidjaksanaan berpedoman pada tiga dasar diatas. Pengurus dipilih oleh rapat anggota untuk masa djabatan tertentu dan bertanggung djawab pada rapat anggota tiap tahun, tentang pelaksanaan amanat anggota dan kebenaran mengatur

Pengurus Kopindo tahun 1966/1967. Duduk dari kiri kekanan: H. Chalimi Firdaus, Markum Ilham, H. Umar Affandi dan H.M. Chamiem, H. Mustadjab Chamidi. Berdiri dari kiri kekanan: H.A. Zakaria, H. Jasin, H. Choudori, Ali Choudori dan Badhowi.
405