Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/261

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Basuni, Bendahara I, II H. Chalid Aziz, Zein Fadhil dan Para Komisaris : Drs. Sjachroni, H.A. Ambari, H. Sukandir Zam dan Lazim Sajuti.

Badan Pemeriksa ialah : Drs. Luqman Djaelan, H. Abd. Madjid Djalil, H. Wasil Dimjati, Mahban Muawal B.Sc dan Usman Sjahal.

Susunan Penasehat ialah : H. Afdhol Djalil, H.A. Aziz dan H. Sulchan Michron.


Pengurus Koperasi PPB Pekadjangan 68.
Duduk dari kiri kekanan : Zein Fadhil dan H. Cholid Aziz, Drs. Musa Dimjati dan H. Chadiri Ms., Imron Afdbol dan Drs. Basjuni. Berdiri dari kiri kekanan : Komisaris² H. Sukandir, H.A. Ambari, Lazim Sajuti dan Drs. Sjachroni.

b. Management PPB PEKADJANGAN :

Dalam mengatur ketatalaksanaan Pengurus membagi tugas menurut fungsi dan bidang kegiatan usaha sebagai berikut : Koordinator ialah : Ketua². Bagian Usaha : Ketua I dan III; Bagian Kehartaan : Bendahara I dan II; Bagian Organisasi : Penulis I dan II; Bagian Umum dan masjarakat : Ketua II dan Komisaris; Bagian Distribusi : Ketua III dan Komisaris; Bagian Bimbingan Anggota : Bendahara I

250