jang berat, karena hasil produksi tidak bisa didjual, akibatnja perusahaan banjak jang gulung tikar dan tinggal perusahaan menengah dan besar sadja lagi. Setelah krisis ekonomi berachir, maka timbullah kembali perusahaan batik dengan pesatnja. Kebutuhan akan modal dan bahan baku bertambah permintaannja dan ini diikuti oleh permintaan akan batik. Setelah krisis ini, produsen² mori Djepang mengaliri Indonesia dengan mori jang banjak hingga Belanda tidak kuat menghadapi saingan produsen Djepang dengan sistim dumpingnja. Akibatnja Pemerintahan Belanda mengeluarkan larangan atau membatasi pemasukan mori Djepang sebab ini bisa mematikan industri cambrics dinegeri Belanda. Akibat pengurangan masuknja mori Djepang ini, tingkat harga mori dipasar bebas melondjak naik dan pengusaha² batik kena pukul lagi. Dikalangan importir Belanda untuk menghadapi saingan Djepang dan mengatur harga dalam negeri membentuk organisasi jang dinamakan "Cambrics Convenant”. Cambrics Convenant menetapkan harga mori dalam 3 golongan jaitu: Golo-
246