Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/190

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mori naik, dan bahan² sukar didapat. Setelah Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Peraturan Contingenteering terhadap masuknja mori Djepang ke Indonesia bulan Maret 1934, Pemerintah Djepang mengirim delegasinja achir bulan jang diketuai oleh Dr. Nagaoka beserta beberapa wartawan Djepang datang ke Indonesia untuk menemui Pemerintah Kolonial Belanda.

Antara Pemerintah Kolonial Belanda dengan Delegasi Djepang diadakan perundingan untuk membitjarakan Peraturan Contingenteering itu, sampai dua kali sidang dan tidak didapat titik pertemuan jang memuaskan bagi keduabelah pihak. Disamping mengadakan perundingan, pihak delegasi Djepang sangat aktip mengumpulkan pendapat² baik pihak pengusaha batik maupun tokoh² pedjuang nasional dikota besar seperti Djakarta, Bandung, Pekalongan, Jogja, Solo dan Surabaja. Pada awal bulan Djuni datang utusan Pemerintah Kolonial Belanda ke Jogjakarta kerumah Bapak M. Djajengkarso jang diantar oleh Bapak Ir. Surachman (alm.) Utusan meminta supaja Bapak M. Djajengkarso (alm.) menghadap Pemerintah di Batavia dengan membawa teman² lainnja dari Solo dan Pekalongan untuk membitjarakan soal cambric Djepang. Bapak Djajengkarso menghubungi teman² Solo dan dari Pekalongan sudah ada jang dihubungi langsung dan sanggup. Tanggal 4 Djuni 1934 berangkatlah delegasi ke Batavia terdiri dari: M. Djajengkarso, H.M. Bilal, H.M. Muksin dari Jogjakarta, R. Wongsodinomo, R. Danusubroto, M. Margolan dari Solo, H. Madenoer Wirjo, H. Zarkasi, H. Abdulhadi dari Pekalongan. Tanggal 5 Djuni sore diadakan pertemuan dengan Dept. v.E.Z. jang dipimpin oleh Mr. Meyeranef dan diminta pendapat masing² tentang pembatasan masuknja cambric Djepang. Dari pihak delegasi pengusaha batik, tidak bisa menerima kebidjaksanaan Pemerintah Belanda dan menghendaki masuknja cambric Djepang bebas tidak terbatas. Pemerintah Belanda achirnja tidak bisa membudjuk delegasi kita untuk mendapat backing menghadapi Pemerintah Djepang. Besoknja tanggal 6 Djuni 1934 Sdr. Saerun seorang wartawan Indonesia dari Harian Pemandangan datang ketempat penginapan delegasi pengusaha batik dengan teman²nja dari Harian Djepang jang ada di Indonesia untuk menanjakan hasil² pertemuan dengan Pemerintah Belanda. Untuk menghadapi tamu ini akan mengakibatkan resiko jang berbahaja, sebab antara Djepang dan Belanda sudah ada hubungan jang

179