Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/169

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

soal contingenteering terpaksa mendirikan koperasi untuk menjatukan perdjuangannja. Tudjuan dari berdirinja koperasi PPBBS ialah:

a. membeli cambrics langsung dari importir sebagai langkah pertama,

b. mengimport sendiri cambrics dari luar negeri, sebagai langkah kedua,

c. mendirikan dan memiliki pabrik cambrics sendiri, sebagai langkah ketiga, dan

d. mempersatukan kekuatan jang ada pada seluruh pengusaha batik.

Usaha² pengurus untuk memperdjuangkan tudjuan diatas tidak begitu mudah sebab:

a. Pemerintahan kolonial tidak menghendaki pengusaha² bumiputera mentjapai kemadjuan,

b. Convenant tidak mau melihat pengusaha batik kuat, dan tidak menginginkan tussenhandel Tjina tergeser oleh koperasi.

Ibu H. Sofwan (almarhumah) Seorang wanita pengusaha batik anggota PPBBS Surakarta tahun 1935 jang besar dorongannja dan bantuannja pada pelopor pendiri PPBBS tahun 1935. Darah perdjuangan ingin lepas dari belenggu kolonial dan pedagang² Tjina, chususnja disektor perdagangan bahan baku batik telah mengalir dalam tubuhnja, dan mendesak pada Bapak Wongsodinomo supaja membentuk organisasi koperasi sebagai alat perdjuangan.
Ibu H. Sofwan (almarhumah) Seorang wanita pengusaha batik anggota PPBBS Surakarta tahun 1935 jang besar dorongannja dan bantuannja pada pelopor pendiri PPBBS tahun 1935. Darah perdjuangan ingin lepas dari belenggu kolonial dan pedagang² Tjina, chususnja disektor perdagangan bahan baku batik telah mengalir dalam tubuhnja, dan mendesak pada Bapak Wongsodinomo supaja membentuk organisasi koperasi sebagai alat perdjuangan.

Ibu H. Sofwan (almarhumah) Seorang wanita pengusaha batik anggota PPBBS Surakarta tahun 1935 jang besar dorongannja dan bantuannja pada pelopor pendiri PPBBS tahun 1935. Darah perdjuangan ingin lepas dari belenggu kolonial dan pedagang² Tjina, chususnja disektor perdagangan bahan baku batik telah mengalir dalam tubuhnja, dan mendesak pada Bapak Wongsodinomo supaja membentuk organisasi koperasi sebagai alat perdjuangan.

158