Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/166

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dan tjat² batik lebih meningkat dengan tjepat. Dalam rangka meningkatnja produksi batik, dan bagi pedagang² baik importir maupun pedagang² perantara jang seluruhnja dipegang oleh bangsa asing Belanda dan Tjina, dipergunakan sebaik-baiknja untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnja. Akibatnja perdagangan bahan baku batik dan hasil produksi/batik mendjadi bahan spekulasi bagi pedagang² Tjina dan Belanda. Pengusaha² batik jang lemah dalam permodalan, lemah dalam pengetahuan perdagangan dan pemasaran batik mendjadi makanan empuk bagi mereka. Sistim perdagangan ialah: pengusaha mendapat kredit bahan baku dari pedagang dan nantinja dibajar dengan hasil batiknja. Dalam teknik perdagangan ini, pengusaha batik posisinja lemah, akibatnja tingkat harga ditetapkan menurut keinginan pedagang² Tjina tersebut jang menguntungkan padanja. Lama-kelamaan tjara hubungan dagang ini melibatkan pengusaha batik kedalam hutang jang tidak dapat dibajarnja dalam waktu dekat, dan achirnja mendjual tenaga serta keahliannja pada pedagang² Tjina. Waktu adanja krisis ekonomi dunia dimana Indonesia djuga tidak terhindar, maka banjak pengusaha² batik jang terlibat dalam hutang dan akibatnja mendjual harta benda untuk melunaskannja. Bagi pengusaha² batik jang modalnja tjukup djuga banjak jang mati perusahaannja, karena seluruh kegiatan perekonomian lumpuh.

2. Pembentukan Wadah Organisasi:

Karena perbedaan tingkat hidup jang menjolok antara bangsa Indonesia dengan bangsa² asing jang ada di Indonesia serta bangsa Belanda kolonial dan tekanan hidup lainnja, menambah semangat bangsa Indonesia berdjuang mentjapai kemerdekaan nasional. Pada tahun 1908 didirikanlah perkumpulan „BUDI UTOMO” oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo (almarhum) bersama-sama pemuda tjendekiawan lainnja jang bertudjuan antara lain: kemerdekaan bangsa Indonesia, memperbaiki taraf hidup bangsa dan sebagainja.

Setelah Budi Utomo didirikan maka di Jogja didirikan pula „Sarikat Dagang Islam” jang dipelopori oleh Bapak A. Zarkasi Djojoaminoto dan di Solo dipelopori oleh Bapak H. Samanhudi dan H.O.S. Tjokroaminoto tahun 1911. Tudjuan dari Sarikat Dagang Islam ialah memperdjuangkan kepentingan pengusaha batik dalam mentjukupi bahan baku batik jang selama ini dikuasai oleh pedagang² Tjina distributornja serta perdagangannja. Semangat perdjuangan dari

155