diikuti oleh Subiakto SH Pembantu Chusus Urusan Gerakan Koperasi, bertempat di Istana Negara, Setelah Presiden/PBR mendengar alasan² kedua belah pihak, beliau berdjandji akan memberikan keputusan dalam waktu satu minggu. Malamnja Presiden/PBR berpidato di Istana Olah Raga Senajan dimuka peserta² Musjawarah Kerdja Teknik Seluruh Indonesia. Pagi² hari Djum'at djam 07.00 melalui siaran RRI. Djakarta dalam siaran warta-berita, masjarakat Djakarta chususnja dan Indonesia umumnja jang mendengar siaran itu terkedjut, bahwa ada perebutan kekuasaan jang dilakukan oleh Dewan Djenderal, dan terdjadi pentjulikan dan pembunuhan kedjam terhadap Djenderal² dari golongan jang mempertahankan Sukarno. Rakjat gelisah dan saling tanja-menanja bagaimana kedjadian jang sebenarnja. Setelah mendengar siaran RRI siang djam 13.00 dan 14.00 dimana diumumkan nama² Anggota Dewan Revolusi dan Bung Karno tidak termasuk didalamnja. Rakjat „Pantjasilais” setelah mendengar pengumuman itu tidak pertjaja bahwa, Dewan Djenderal mengadakan perebutan kekuasaan. Ketjurigaan rakjat ini terbukti malamnja, setelah
102