Tgl. 28/29 Djuli 1965, dimana pada hakekatnja kepengurusan GKBI telah terbentuk.
Tetapi Menteri Achadi dengan Soebijakto SH sebagai pemegang peran utamanja tidak mau menerima kehendak/aspirasi jang sesungguhnja dari suara anggota jang dibawa oleh Team Mandataris RTA itu, maka achirnja dicjatuhkan ponis oleh Menteri Achadi dengan suatu surat keputusan No. 0062/tahun 1965 tentang pengambilan alih pimpinan GKBI jang sangat se-wenang² itu.
Pimpinan Care taker GKBI angkatan Menteri Moh. Achadi ialah: Ketua Umum Menteri Transkop, Ketua I s/d III: H.A. Achsien, Tan Djun Tat dan Drs. A. Sadikun Kompol. Tk. I, Penulis I/II: Moh. Hartono B.A. dan H.A. Fattah Sjakur, Bendahara I/II: Muchari Hs, dan Drs. A. Markam dan Komisaris Umum: Abdullah Bari, Sunarto dan S. Harman. Disamping ini diangkat pula beberapa orang Komisaris daerah jaitu: Badruddin, M. Tathin Djahri, H. Ali-
100