Lompat ke isi

Berkas:UU Nomor 19 Tahun 2011.djvu

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
    Ukuran asli (2.550 × 4.200 piksel, ukuran berkas: 1,56 MB, tipe MIME: image/vnd.djvu, 3 halaman)

    Ringkasan

    [sunting]

    http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMjoiZD0yMDAwKzExJmY9dXUxOS0yMDExYnQucGRmJmpzPTEiOw==

    Jenis lisensi

    [sunting]

    Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

    1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
    2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
    3. ...
    4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Riwayat berkas

    Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

    Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
    terkini13 Maret 2012 08.50Miniatur versi sejak 13 Maret 2012 08.502.550 × 4.200, 3 halaman (1,56 MB)Chipmunkes (bicara | kontrib)http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMjoiZD0yMDAwKzExJmY9dXUxOS0yMDExYnQucGRmJmpzPTEiOw==