Lompat ke isi

Berkas:Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 4 Tahun 2025.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
    Pergi ke halaman
    halaman selanjutnya →
    halaman selanjutnya →
    halaman selanjutnya →
    Ukuran asli (1.275 × 1.650 piksel, ukuran berkas: 864 KB, tipe MIME: application/pdf, 67 halaman)

    Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

    Ringkasan

    Deskripsi
    Bahasa Indonesia: Ini adalah undang-undang Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 4 Tahun 2025 tentang PEMBERITAHUAN PABEAN FREE TRADE ZONE
    Tanggal
    Sumber https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/per-4-bc-2025
    Pembuat Tak diketahuiUnknown author

    Lisensi

    Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

    1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
    2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
    3. ...
    4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Bahaso Jambi  Jawa  한국어  Minangkabau  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  中文  +/−

    Captions

    Ini adalah undang-undang Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 4 Tahun 2025 tentang PEMBERITAHUAN PABEAN FREE TRADE ZONE

    Items portrayed in this file

    menggambarkan

    4 Maret 2025

    application/pdf

    Riwayat berkas

    Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

    Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
    terkini2 Juli 2026 16.14Miniatur versi sejak 2 Juli 2026 16.141.275 × 1.650, 67 halaman (864 KB)DyalimUploaded a work by {{Unknown|author}} from https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/per-4-bc-2025 with UploadWizard

    Penggunaan berkas global

    Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

    Metadata