Berkas:East kalimantan coa.png

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

East_kalimantan_coa.png(357 × 446 piksel, ukuran berkas: 180 KB, tipe MIME: image/png)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

warna hijau  : Kemakmuran, kesuburan warna kuning emas  : Keluhuran, keagungan warna kuning  : Kejayaan warna merah  : Keberanian warna putih  : Kesucian warna hitam  : Kesungguhan

Lambang perisai bersudut lima adalah alat pelindung dalam mencapai cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.

Bintang bersudut lima adalah Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tulisan Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur.

Telabang, mandau dan sumpitan adalah kesiapsiagaan dan kemampuan.

Lingkaran dengan untaian minyak dan damar adalah kekayaan alam.

Lilitan rotan yang tak terputus-putus sebanyak 24 lilitan adalah kesatuan dan kesatuan serta saat terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur tanggal 1 Januari 1957 (1+1+1+9+5+7).

Jumlah delapan untaian minyak, delapan untaian damar, dan satu tetesan akhir adalah tanggal proklamasi kemerdekaan. (8+8+1=17).

Untaian minyak dan damar masing-masing delapan tetesan adalah bulan proklamasi kemerdekaan.

Empat titik terukir di ujung mandau dan lima lilitan pada ujung sumpitan adalah tahun proklamasi kemerdekaan (1945).

Tulisan "ruhui rahayu" di atas guci berarti citacita dan tujuan rakyat Kalimantan Timur dalam mencapai masyarakat bahagia, adil dan makmur, aman tentram yang di ridhoi oleh Allah SWT.

by Harry (Humas & Protokol Kaltim)

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini13 Maret 2007 13.25Miniatur versi sejak 13 Maret 2007 13.25357 × 446 (180 KB)Bwmodular== Summary == {{Information |Description= Coat of Arms of Indonesian province of East Kalimantan. |Source=id.wikipedia.org/ |Date= March 13, 2007 |Author= |Permission= PD. This Indonesian Coat of Arms is free of copyrights (according to Ind

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: