Lompat ke isi

Berkas:Adat Dan Tradisi Masyarakat Suku Dayak Kayan Di Miau Baru Kalimantan Timur Dinamika Perubahan Sosial.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
    Pergi ke halaman
    halaman selanjutnya →
    halaman selanjutnya →
    halaman selanjutnya →
    Ukuran asli (981 × 1.500 piksel, ukuran berkas: 17,12 MB, tipe MIME: application/pdf, 186 halaman)

    Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

    Ringkasan

    Deskripsi
    Bahasa Indonesia: Orang Kayan di Miau Baru adalah sebuah masyarakat yang sembari tetap mendefinisikan diri sebagai masyarakat adat juga menyadari bahwa adat, tradisi dan kebudayaan mereka telah dan sedang mengalami perubahan menuju bentuk dan hakekat yang baru. Dalam bidang religi jantung dari kepercayaan religius lama telah hilang dan boleh dikatakan hilang seluruhnya. Orang Kayan secara formal tidak lagi percaya kepada Du (Doh) Tanangan dan Batang Tuman atau kepada Bungan Malan. Tidak lagi ada penyembahan dan ritual-ritual kepada roh-roh alam. Dalam adat, khususnya hukum adat juga ditemukan banyak hal yang sudah ditinggalkan, seperti hukuman bagi orang berzinah. Sejak terjadi perubahan kepercayaan lama ke agama baru, yakni Kristen Protestan terjadi pula perubahan yang sangat signifikan dalam hukum adat berupa peniadaan unsur-unsur pantangan karena dianggap menyembah berhala dan merugikan masyarakat secara material.
    Tanggal
    Sumber
    institution QS:P195,Q126392608
    Pembuat Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII

    Lisensi

    Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

    1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
    2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
    3. ...
    4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Bahaso Jambi  Jawa  한국어  Minangkabau  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  中文  +/−

    Captions

    Adat Dan Tradisi Masyarakat Suku Dayak Kayan Di Miau Baru Kalimantan Timur Dinamika Perubahan Sosial

    Items portrayed in this file

    menggambarkan

    2012

    application/pdf

    17.955.360 bita

    1.500 piksel

    981 piksel

    checksum Inggris

    63ebf68de7e33fbce6a110885515b5056513ef40

    Riwayat berkas

    Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

    Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
    terkini4 Juli 2024 11.48Miniatur versi sejak 4 Juli 2024 11.48981 × 1.500, 186 halaman (17,12 MB)RahmazizUploaded a work by Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII from {{Institution:Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII}} with UploadWizard

    Penggunaan berkas global

    Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

    Metadata