Lompat ke isi

4 x Parlementaria/Bab 1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

§ 1.
PIAGAM PENERANGAN.

Kami Warga Penerangan:
Setelah menginsjafi dan membahas situasi politik dewasa ini setjara mendalam dalam Konperensi Dinas Kementerian Penerangan Seluruh Indonesia jang ke-IX pada tanggal 4-5-6 Djanuari 1957 di Djakarta serta mengingat pekerdjaan Penerangan dewasa ini dan dimasa depan jang mesti dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan penuh ketabahan, melahirkan suatu DJANDJI sebagai berikut:

Kami Warga Penerangan
BERDJANDJI:

  1. Setia kepada tjita-tjita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  2. Dengan segala ke-ichlasan hati melaksanakan PANTJA BAKTI PENERANGAN - TRIPRASETYA dan SILA KEHORMATAN DJURU PENERANG;
  3. Memelihara keutuhan dan kerukunan segenap Warga Penerangan.

Djakarta, 6 Djanuari 1957.

Pendjelasan:

  1. Djandji ini supaja didjadikan instruksi l'impinan Kempen untuk dilaksanakan bagi segenap pegawai dilingkungan Kementerian Penerangan di Pusat dan Daerah-daerah.
  2. Djandji ini supaja di-ikrarkan oleh setiap Warga Penerangan dalam suatu upatjara jang chidmat dipimpin oleh Kepala Djawatan/Bagian dengan para pegawainja.
  3. Naskah Piagam Penerangan ini supaja dimiliki oleh setiap Warga Penerangan dengan dibubuhi tanda tangannja.
  4. Untuk warga R.R.I. disamping Piagam Penerangan ini masih tetap berlaku sumpah 11 September.

§ 2.
PANTJA BHAKTI.

Untuk lebih disesuaikan dengan tingkat Perdjuangan Bangsa Indonesia untuk mentjapai tjita-tjita, jang terkandung dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, maka rumusan Pantja-Bhakti tersebut diatas, dalam Konperensi Dinas Kementerian Penerangan seluruh Indonesia, jang dilangsungkan di Djakarta pada tanggal 12 sampai tanggal 17 September 1958, dirobah sebagai berikut:

  1. Memelihara dan menjuburkan djiwa dan roch perdjuangan Rakjat untuk melaksanakan tjita-tjita Negara.
  2. Memberi penerangan dan memperdalam pengertian tentang ideologie Negara (Pantja-Sila) seperti termaktub dalam Undang-undang Dasar.
  3. Memperdalam kesadaran politik dan ketjerdasan membanding (critische zin) dari rakjat sebagaimana jang harus ada pada tiap-tiap warganegara jang mendjundjung tinggi dasar-dasar Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmah kebidjaksanaan musjawarah.
  4. Memperkenalkan keluar negeri Negara Republik Indonesia, serta tjita-tjita Persatuan Bangsa Indonesia.
  5. Memberi penerangan kepada segenap masjarakat tentang politik jang didjalankan oleh Pemerintah (Kabinet) serta memberi penerangan tentang peraturan-peraturan jang dikeluarkan dan tindakan-tindakan jang dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat, maupun oleh Pemerintah Daerah.

Untuk melaksanakan „Pantja-Bhakti“, jang seluas itu sebaiknja harus tertentu dan teratur perintjian dan pembagiannja, tertentu dan teratur saluran-salurannja dan tertentu serta teratur pula tenaga-tenaganja (organisasi-Pelaksana-organisasi pelaksanaannja).

§ 3.
TRI PRASETYA PENERANGAN.

  1. DJURU―PENERANG ADALAH PENDUKUNG TJITA-TJITA NEGARA.
  2. DJURU―PENERANG ADALAH PENGGERAK RAKJAT MELAKSANAKAN TJITA-TJITA NEGARA.
  3. DJURU―PENERANG ADALAH PEMBIMBING PUBLIC OPINION.
TRI―PRASETYA DAN CODE KEHORMATAN DJURU PENERANG LAHIR PADA TANGGAL 8 OKTOBER 1951, SEBAGAI KUNTJI PIDATO SEKRETARIS DJENDERAL KEMENTERIAN PENERANGAN RUSLAN ABDULGANI PADA PEMBUKAAN PENDIDIKAN PEGAWAI STAF KEMENTERIAN PENERANGAN ANGKATAN PERTAMA DI DJAKARTA.

SILA - KEHORMATAN PENERANGAN CODE D'HONNEUR

  1. Djuru—penerang jakin akan kebenaran Pantja Sila Negara.
  2. Djuru—penerang setia dan tulus ikhlas melaksanakan politik Pemerintah.
  3. Djuru—penerang militant di dalam jiwa, pikiran, dan geraknya.
  4. Djuru—penerang jujur dalam perkataan dan perbuatannya.
  5. Djuru—penerang tabah dalam menghadapi tiap-tiap kesulitan dalam pekerjaannya.
  6. Djuru—penerang bijaksana dalam pergaulan hidupnya dan menjadi contoh serta tauladan bagi sekelilingnya.
  7. Djuru—penerang adalah patriot sejati.

(Diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan dalam pembukaan Kursus Dinas Kempen pada tanggal 8-10-1951 di Djakarta).

Bab II.

§ 4. Pidato Pengantar Sekdjen Kempen R.M. Harjoto pada permulaan latihan praktek parlementaria Pendidikan Pegawai Staf Kempen di Tugu (Puntjak ) tanggal 30 Djanuari 1955 mengenai beberapa aspek persoalan „ Pelaksanaan politik luarnegeri Indonesia jang bebas dan aktif menudju perda maian dunia berdasarkan kepentingan nasional”.
Pertanjaan jang disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Pertimbangan untuk dipetjahkan bersama-sama berbunji sebagai berikut :
  1. Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang dilaksanakan oleh Republik Indonesia sebagai sumbangan kepada umat manusia untuk mengurangi ketegangan-ketegangan Internasional sekarang ini dan selandjutnja memelihara perdamaian dunia , dalam urut garis politik luar negeri jang bebas dan aktif berdasarkan kepentingan Nasional.
  2. Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang harus dilaksanakan oleh Kementerian Penerangan beserta Djapen-djapennja dalam rangkaian usaha-usaha jang dimaksud diatas ini, agar rakjat Indonesia dapat memahaminja dan mengikutinja dengan aktif, dan dengan sadar menjusun kekuatan Nasional sebagai tulangpunggung bagi pelaksanaan politik luar Negeri seperti tersebut diatas.

19

-

Beberapa aspek mengenai persoalan.


PELAKSANAAN POLITIK LUARNEGERI INDONESIA JANG BEBAS DAN AKTIF MENUDJU PERDAMAIAN BERDASARKAN KEPENTINGAN NASIONAL

––––––––––––––––––

Pidato pengantar Sekdjen Kempen, Harjoto pada permulaan latihan praktek Pendidikan Pegawai Staf Kempen di Tugu tanggal 30 Djanuari 1955.

––––––––––––––––––

Saudara-saudara pengikut Pendidikan Pegawai Staf Kempen.

Sudah hampir setahun lamanja Saudara-saudara dengan penuh minat dan ketekunan duduk beladjar diibu kota Djakarta mengikuti Pendidikan Pegawai Staf Kempen dalam berbagai mata peladjaran jang amat berguna bagi perlengkapan diri dan pribadi Saudara-saudara sekalian. Kegunaan itu amatlah tinggi nilainja, baik apabila ia ditindjau dari sudut perlengkapan diri setjara umum, maupun apabila ia dipandang dari sudut pelandjutan tugas Saudara masing-masing dikemudian hari.

Seperti telah sama kita ketahui adalah maksud utama Pendidikan Pegawai Staf Kempen ini ialah memperlengkap diri para siawa dengan berbagai ragam ilmu pengetahuan jang dianggap perlu untuk kelandjutan tugas para petugas penerangan kelak dibelakang hari. Pada umumnja sifat pendidikan jang hampir setahun itu ialah menimba ilmu pengetahuan setjara theori, jang dengan sekembalinja Saudara-saudara nanti kedaerah akan mendjadi pelaksanaan praktek dalam tugas djawatan dan kehidupan sehari-hari.

Kini, mendjelang selesainja Pendidikan Pegawai Staf Kempen itu, kita berkumpul dan bermukim untuk beberapa hari di Puntjak, daerah sedjuk, njaman dan tenang, terhindar dari segala kesibukan ibukota dengan maksud menjempurnakan pengetahuan-pengetahuan theori dengan latilian-latihan praktek. Pendek kata jang kita hadapi

(Upload an image to replace this placeholder.)


Gambar diatas memperlihatkan suasana pada saat Saudara Sekdjen Kempen R. M. Harjoto sedang membatjakan pidatonja "

(Upload an image to replace this placeholder.)

" sekarang ini adalah apa jang dinamakan latihan praktek atau latihan parlementer.

Ia disebut latihan praktek oleh karena pada kesempata di Puntjak ini kita mempergunakan segala pengetahuan theori jang diperdapat selama pendidikan di Djakarta untuk menganalisa per soalan tentang „Pelaksanaan politik luarnegeri Indonesia jang bebas dan aktif menudju perdamaian berdasarkan kepentingan nasional". Ia disebut djuga latihan parlementer oleh karena persoalan jang dimadjukan itu harus dipetjah dan dirumus setjara bersama-sama , dan setjara bersama-sama pula membentuk opini kollektif dengan melalui diskusi-diskusi jang teratur.

Latihan praktek atau latihan parlementer ini pada hakekatnja meliputi dua aspek, jakni :

  1. Latihan ini menggunakan pengetahuan theori dalam menjumbangkan pertimbangan-pertimbangan jang berdasar kupasan dan analisa jang mendalam dan jang berdasarkan ilmu pengetahuan .
  2. Latihan ini mempraktekkan kebiasaan bermsjawarat dan bermufakat, kedua-duanja sebagai sendi demokrasi Indonesia asli.

Untuk mentjapai kedua aspek ini maka mulai saat ini djuga, Saudara-saudara sekalian dengan tidak ada ketjualinja kami lantik mendjadi anggota-anggota „Dewan Pertimbangan", jang harus memberikan pertimbangan-pertimbangan jang diperlukan kepada Pimpinan Kempen. Tjara menjusun pertimbangan-pertimbangan itu dilakukan berdasar musjawarat dan mufakat dengan mengingat kata pepatah : Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat . Dan untuk mentjapai kebulatan itu telah ditentukan pula procedure jang harus ditempuh dalam tjara memperbintjangkan pertimbangan-pertimbangan.

Persoalan jang perlu kami mintakan pertimbangan dari „ Dewan Pertimbangan" mengenai dua hal, jang kedua-duanja merupakan faktor-pokok jang mendjadi pusat perhatian masjarakat dan negara kita pada saat ini, istimewa dengan terus meningkatnja pertarungan politik internasional sekarang. Urgensi persoalan ini telah termasuk pula dalam program utama Kabinet Ali Sastroamidjojo dalam pasal III ajat a jang berbunji : Mendjalankan politik luarnegeri jang bebas dan aktif menudju perdamaian dunia. Kedua persoalan jang harus bersama-sama dipetjahkan itu ialah :

  1. Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang dilaksanakan oleh Republik Indonesia sebagai sumbangan kepada umat manusia untuk mengurangi ketegangan-ketegangan internasional sekarang ini dan selandjutnja memelihara perdamaian dunia, dalam urut garis politik luar negeri jang bebas dan aktif berdasarkan kepentingan nasional.
  2. Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang harus dilaksanakan oleh Kementerian Penerangan beserta Djapen-djapennja dalam rangkaian usaha-usaha jang dimaksud diatas ini, agar rakjat Indonesia dapat memahaminja dan mengikutinja dengan aktif, dan dengan sadar menjusun kekuatan nasional sebagai tulang-punggung bagi pelaksanaan politik luarnegeri seperti tersebut diatas.

Mari kita tjoba memasuki persoalan ini dengan lebih mendalam.

Satu soal telah djelas ialah, bahwa politik luar negeri Indonesia jang bebas dan aktif jang terkenal itu adalah politik luar negeri semua Kabinet-kabinet semendjak dahulu sampai sekarang, jakni politik luarnegeri jang berdasarkan kepentingan rakjat dan menudju perdamaian dunia. Semendjak proklamasi Kemerdekaan Indonesia Wakil Presiden Moh. Hatta telah meletakkan dasar fal-safah politik luar negeri jang bebas dan aktif itu .

Wakil Presiden Moh. Hatta dalam uraiannja tentang „ Dasar politik luarnegeri kita” dari semendjak terbentuknja Republik Indonesia telah mengatakan sebagai berikut :

„ Ada dua faktor jang abadi dari politik luar negeri kita jang menetapkan tudjuan itu, sehingga ia tidak tergantung kepada orangnja dan politiknja Menteri Luar-Negeri.

Pertama ialah letak Indonesia, sebagai lingkungan pulau ditengah tengah djalan perhubungan internasional, diantara dua benua jaitu daratan Asia dan Australia dan diapit pula oleh dua lautan besar, jaitu lautan Pasifik dan lautan Hindia.

Berhubung dengan letaknja itu, maka sedjak masa jang silam Indonesia mendjadi tempat persinggahan bangsa-bangsa asing. Kedudukan jang begitu rupa hanja dapat mendjamin kemerdekaan
negara, djika bangsa kita pandai bergaul dengan bangsa asing. Dan persengketaan-persengketaan hanja dapat disingkirkan, djika bangsa kita tahu mendjalankan politik perdamaian.

Kedua, sedjarah Indonesia sebagai tanah djadjahan, menghidup kan dalam djiwa rakjatnja perasaan anti-kapitalisme dan anti imperialisme jang sehebat-hebatnja. Perdjuangan jang sekian lama menentang sipendjadjah memperhebat tjita-tjita akan perdamaian jang abadi dan keadilan sosial sebagai dasar pergaulan bangsa-bangsa diatas dunia ini. Hanja persekutuan internasional jang berdasarkan perdamaian jang kekal dan keadilan sosial dapat mendjamin kemerdekaan bagi segala bangsa.
Perdjuangan rakjat Indonesia jang begitu hebat menentang kapitalisme dan imperialisme adalah perdjuangan terhadap angkara murka. Perdjuangan sematjam itu dengan sendirinja memupuk rasa dan perasaan kemanusiaan dalam dada bangsa kita. Hanja rakjat jang sangat menderita dan sengsara berabad-abad lamanja, dapat menginsjafkan betul-betul apa artinja dasar kemanusiaan bagi pergaulan hidup. Karena itu, rakjat kita tidak mengandung bentji dalam hatinja terhadap bangsa manapun djuga. Djiwanja penuh dengan tjita-tjita kemanusiaan dan keadilan sosial.
Memang, perdamaian jang abadi beserta keadilan sosial hanja dapat ditjapai, djika perhubungan dengan bangsa-bangsa asing didjalankan atas dasar peri-kemanusiaan .
Dan dasar kemanusiaan itu pulalah jang mendjadi sendi utama bagi politik luarnegeri Republik Indonesia", demikian Wakil Presiden Moh. Hatta.

Dasar politik luar negeri seperti apa jang didjelaskan oleh Wakil Presiden diatas ini jang telah tersiar semendjak tahun 1946, seperti kita ketahui belum lagi diberi nama sebagai apa jang telah dirumuskan oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo dengan kata-kata : „politik luarnegeri jang bebas dan aktif, berdasarkan kepentingan rakjat dan menudju kearah perdamaian dunia”. Walaupun waktu itu belum diberi nama dan belum dirumuskan dengan tegas seperti itu akan tetapi dasar dan falsafah politik luarnegeri kita tidak berbeda dari pada apa jang telah dibentangkan oleh Wakil Presiden Moh. Hatta itu. "

(Upload an image to replace this placeholder.)

" Lebih landjut tentang dasar politik luarnegeri Indonesia dari dahulu sampai sekarang ini ialah apa jang kita namakan dengan istilah dalam Bahasa Indonesia „politik bebas", atau dengan perkataan lain disebut „independent policy”. Politik bebas berbeda dari politik netral atau "neutralism", karena istilah terachir ini hanja berlaku dimasa peperangan. Politik bebas adalah suatu istilah politik dimasa damai. „ Bebas” berarti sesuai dengan kemerdekaan dan kedaulatan negara. „ Aktif” berarti, bahwa kita tidak menganut faham „ isolasionisme " jang tidak mungkin lagi dalam dunia modern sekarang ini . Aktiviteit tersebut mempunjai tudjuan jang tegas, ialah menghindarkan bentrokan antara bangsa jang dapat membahajakan perdamaian dan selandjutnja tertudju kepada pemeliharaan perdamaian dunia.

Soal ,,tidak memihak" adalah sekedar akibat logis dari adanja dua blok-kekuasaan jang bertentangan didunia sekarang ini, sedangkan tudjuan politik kita adalah memelihara dan memadjukan perdamaian dunia. Sebab dengan memihak salah satu blok-kekuasaan itu, kita hanja akan memperbesar nafsu peperangan dari blok jang bersangkutan karena merasa diperkuat, djadi bertentangan dengan tudjuan politik kita itu.

Politik bebas membuka kemungkinan bergerak diantara negara-negara dan mengambil guna sebaik-baiknja untuk kepentingan nasional. Dengan aktif membantu terpeliharanja perdamaian dunia dengan tjara-tjara jang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan dengan mengabdikan diri kepada kepentingan umum akan perdamaian dunia itu, kepentingan negara kita sendiri pun akan terselenggara pula.

Politik luarnegeri Indonesia dengan negara-negara tetangga ialah merapatkan kerdjasama dengan negara-negara sahabat di Asia. Lebih dari masalah-masalah dilain benua, penjelesaian masalah di Asia tentu akan sangat mempengaruhi nasib tanahair kita sendiri.

Dasar-dasar jang menghendaki kerdjasama dan adanja persahabatan antara kita dengan negara-negara sahabat di Asia ialah oleh karena terdapatnja "common ground" antara negara-negara Asia ini, ialah persamaan nasib dalam sedjarah, dan pertalian kebudajaan jang berabad-abad lamanja. Jang terpenting ialah persesuaian faham jang telah tumbuh dari persamaan nasib dalam sedjarah itu, ialah bahwa pendjadjahan di Asia harus terhapus dengan segala bekas bekas dan djedjak-djedjaknja. Segala daerah djadjahan kekuasaan asing harus diberi kemerdekaan dan kedaulatan jang penuh. Bukan sadja kemerdekaan dan kedaulatan jang bersifat politik, tetapipun pula dilapangan ekonomi dan perhubungan internasional bangsa-bangsa di Asia ini harus memperoleh kembali kemerdekaan dan kedaulatannja jang penuh.

Tadi telah kita katakan, bahwa politik bebas jang aktif harus sesuai dengan kepentingan nasional !

Dalam praktek mendjalankan politik luarnegeri jang harus mengandung sjarat mutlak seperti itu memang benar kita menghadapi perbandingan-perbandingan politik didalam negeri dan tekanan-tekanan dari luar negeri jang mendjadi kesulitan dalam pelaksanaan politik luarnegeri Indonesia ialah tidak selalu mudah mendapatkan garis atau criterium tegas dimana dan kapan politik bebas itu sudah dilanggar dan dimana serta kapan belum, karena bagi masing-masing partai politik di Indonesia terdapat criteria jang sifatnja partai-subjectif, ditindjau dari sudut kepentingannja masing-masing. Djadi persoalannja ialah bagaimana mendapatkan garis jang tepat, dimana letak kepentingan sebagian terbesar rakjat kita itu ?

Politik luarnegeri kita tidak boleh menghilangkan tudjuan kita untuk mendjalankan politik perdamaian jang aktif dan mendjaga diri kita djangan sampai kita gampang dibawa kedalam peperangan jang dapat timbul dari kedua blok-kekuasaan didunia ini, ialah blok Amerika Serikat dan blok Sovjet Uni.

Tidak mudah bagi Indonesia sebagai negara muda jang tengah membangun setjara besar-besaran kekuatan nasionalnja, seraja mengemudikan bahtera negara ditengah-tengah samudera jang banjak mengandung karang-karang berbahaja bagi perdamaian itu karena :

  1. didunia dewasa ini terdapat dua kekuasaan raksasa jang ideologinja masing-masing berlawanan diametral.
  2. letaknja geopolitis negara kita, ditengah-tengah persimpang siuran kepentingan-kepentingan dua kekuasaan itu.

  1. keadaan negara kita jang kedalam, dilapangan militer, ekonomis, dan lain-lain masih harus menjusun kekuatannja.


Itulah sekedar gambaran tentang lapangan operasi jang dihadapi oleh Indonesia dalam mempraktekkan politik luarnegerinja itu.

Adakah peranan Pantjasila dalam praktek mendjalankan politik luarnegeri kita?

Ada, dan besar sekali peranan jang dimainkan oleh falsafah negara kita Pantjasila itu dalam praktek mendjalankan politik luarnegeri kita jang bebas dan aktif itu.

Politik luarnegeri jang kita djalankan pada permulaan negara kita berdiri dalam tahun 1945 menghadapi situasi jang berbeda dengan jang kita hadapi sekarang ini. Perbedaan itu disebabkan oleh kenjataan adanja dua blok raksasa jang bertentangan, jakni blok Amerika Serikat dan blok Sovjet Uni.

Kedua blok ini bertentangan dalam bentuk pemerintahan, dan sistim sosialnja.

Politik bebas Indonesia tidak menghendaki ikut dalam salah satu blok itu. Dalam pada itu Indonesia dalam politik luarnegeri telah mempunjai satu pendirian jang positif, jakni politik bebas jang aktif. Indonesia tidak menjetudjui istilah politik netral, oleh sebab politik netral mengandung arti jang amat negatif, seakan-akan tidak berwarna dan tidak berpendirian.

Oleh sebab itulah Indonesia memilih politik bebas jang aktif jang antara lain bertudjuan mentjegah meletusnja lagi perang dunia. Fase pembangunan jang sedang didjalani oleh Indonesia sekarang ini hanja dapat dilaksanakan dalam suasana damai.

Politik bebas Indonesia mendjadikan ideologi Pantjasila sebagai kekuatan spirituilnja, dimana termasuk dasar-dasar demokrasi. Ideologi Pantjasila tidak dapat menerima sistim diktatur, tetapi djuga tidak menghendaki liberalisme tanpa batas.

Modal partikelir, terhitung modal asing, diberi tempat dalam masjarakat kita. Tetapi fungsinja bukan lagi seperti dizaman kolonial, dimana modal leluasa menghisap rakjat kita, melainkan modal itu harus tunduk kepada perundang-undangan nasional jang mengatur fungsi modal tersebut. Menurut Undang-undang Dasar kita, setiap milik djadi djuga modal partikelir mempunjai fungsi sosial. Jang dimaksud dengan fungsi sosial itu ialah memberikan penghidupan jang lajak selaku manusia kepada kaum buruh kita disamping mendjamin adanja untung jang pantas bagi modal itu.

Dalam mendjalankan politik luarnegeri kita, Pantjasila merupakan "spiritual guide" tidak sadja tetapi djuga "spiritual strength" disamping "positions of strength" jang lain, ialah kekuatan ekonomi dan militer. Pantjasila ini menghendaki bahwa kita memelihara hubungan persahabatan dengan semua negara, terutama dengan negara tetangga kita, "Good-neighbour-policy” jang kita djalankan sekarang adalah refleksi dari dasar Pantjasila ini, seperti faham rukun tetangga, djuga mendjadi sistim sosial jang telah berakar dalam masjarakat kita sedjak zaman dahulu. Indonesia dikelilingi oleh negara-negara jang beranekawarna kepertjajaan agama dan sistim sosialnja. Dengan falsafah Pantjasila, negara-negara tetangga kita tidak mungkin menghadapi kita setjara antagonistis, demikian pula sebaliknja. Pantjasila memberi ruang untuk persahabatan dengan setiap negara, apapun kepertjajaan agama dan sistim sosialnja, atas dasar persamaan deradjat dan saling hormat-menghormati. Maka benar-benar Pantjasila ini tidak hanja penting bagi falsafah perdamaian nasional, tetapi dalam politik luarnegeri kita, ia merupakan pula pedoman dan kekuatan moraal jang penting. Bahkan, politik luarnegeri jang bebas aktif berdasar kepentingan nasional menudju perdamaian dunia itu, adalah hanja salah satu realisasi dari falsafah Pantjasila sadja dalam hubungan kita dengan negara-negara lain.

Perhatikanlah lagi isi pidato Perdanna Menteri Mr Ali Sastroamidjojo tentang politik luarnegeri Indonesia dimuka sidang Dewan Perwakilan Rakjat di Djakarta pada tanggal 25 Agustus 1953.

„Menurut pendapat Pemerintah politik luarnegeri dari tiap-tiap Negara adalah landjutan dan merupakan refleksi politik dalam negeri. Pelaksanaan politik luar-negeri itu sebagian besar tergantung dari kekuatan dalam negeri, terutama jang merupakan kekuatan nasional, kekuatan ekonomi dan kekuatan militer (positions of strength ). Hal ini terlebih-lebih lagi pentingnja bagi negara kita berhubung dengan politik luarnegeri jang dianutnja, jang memerlukan kekuatan jang tidak sedikit. Sebagaimana sudah umum diketahui dan diakui sebagai jang benar dari semula, djadi semendjak sikap berdirinja Republik Indonesia, Negara kita mendjalankan „politik luar negeri jang bebas dan aktif, berdasarkan kepentingan rakjat dan menudju kearah perdamaian dunia”. Politik itu ialah politik kabinet-kabinet jang lalu dan begitu pula kabinet jang sekarang ini.

Adapun tentang „politik bebas” itu njatalah, bahwa politik sedemikian itu tak lain ialah realisasi idee kemerdekaan dan kedaulatan negara dilapangan hubungan internasional, dimana dalam instansi terachir kehendak negara (bangsa) sendirilah jang menentukan dalam pengambilan keputusan-keputusan dilapangan internasional.

Dalam pada itu Pemerintah mengakui bahwa dalam hubungan antara bangsa-bangsa didunia ini disegala lapangan ada „inter dependensi" dan berlaku hukum internasional. Djadi sesungguhnja politik bebas itu adalah politik jang biasa untuk tiap-tiap negara jang ingin menegakkan kedaulatannja.

Akan tetapi sebaliknja dapat dimengerti dengan mudah, bahwa dalam dunia, dimana kekuatan dan kekuasaan masih merupakan faktor-faktor jang pokok maka sangat tergantung dari kekuatan kekuatan didalam negeri tersebut tadi, sampai dimana politik bebas itu dapat didjalankan setjara sekuat-kuatnja, artinja djadi setjara konsekwen. Politik jang bebas itulah jang mendjadi alasan mengapa Indonesia djuga tidak berfihak pada salah satu „blok”, jaitu blok Amerika atau blok U.S.S.R.

Bahwa politik luarnegeri, sebagaimana djuga politik dalam negeri, harus didasarkan pada kepentingan rakjat kita sendiri, djadi bukan pada kepentingan rakjat lain manapun atau semata-mata untuk kepentingan beberapa orang atau golongan sadja, tak memerlukan pendjelasan lebih landjut. Ini memang sesuai dengan azas kemerdekaan bangsa dan kedaulatan rakjat.

Lain dari pada „politieke neutraliteit" (suatu kata istilah jang lebih tepat dipakai kalau timbul sesuatu peperangan sendjata), politik bebas itu bersifat aktif, dengan suatu tudjuan jang tertentu. Djadi dengan sendirinja politik luar negeri jang bebas dan aktif tak dapat bersifat isolasi atau „,masa bodoh" dilapangan politik internasional. Oleh sebab itulah kita turut sebagai anggota P.B.B. untuk menjelesaikan soal-soal jang mahapenting dilapangan politik, ekonomi, kebudajaan dan sebagainja jang semua berguna bagi kita dan dunia seluruhnja. Dari sebab itu pula kita turut berusaha mendekatkan dua blok jang sedang bersengketa tadi.

Bersama-sama dengan lain negara Asia dan Afrika kita berusaha dalam penjelesaian soal-soal kolonial atau setengah kolonial (Tunisia, Maroko, apartheid) jang menurut kita menghambat tertjapainja perdamaian dunia. Sebab itu pula Indonesia telah membuat perdjandjian-perdjandjian persahabatan dengan negeri-negeri lain, seperti Mesir, Syria, Pakistan, India, Birma dan Filipina. Tudjuan segala tjampur tangan itu tak kurang dan tak lebih ialah perdamaian dunia.

Sebab kami insjaf benar-benar, bahwa perdamaian dunia itu bukan sadja suatu tjita-tjita jang luhur jang terkandung dan hidup dalam hati umat manusia, jang ia ingin mewudjudkan dengan sekuat tenaganja, tetapi perdamaian itu adalah suatu sjarat mutlak pula untuk pembangunan negara kita setjara teratur dan tjepat. Kerdjasama dalam golongan negara-negara Asia-Arab (Afrika) kami pandang penting benar, karena kami jakin, bahwa kerdja sama erat antara negara-negara tersebut tentulah akan memperkuat usaha kearah tertjapainja perdamaian dunia jang kekal. Kerdja sama antara negara-negara Asia-Afrika tersebut adalah sesuai benar dengan aturan-aturan dalam P.B.B. jang mengenai kerdja-sama ke daerahan (regional arrangements).

Lain dari itu negara-negara itu pada umumnja memang mempunjai pendirian-pendirian jang sama dalam beberapa soal dilapangan internasional, djadi mempunjai dasar sama (common ground) untuk mengadakan golongan jang chusus.

Dari sebab itu kerdjasama tersebut akan kami landjutkan dan pererat. Dunia bernafas agak lega lagi karena tertjapainja gentjatan sendjata di Korea.

Kita pun berharap supaja selandjutnja tertjapailah suatu perdjandjian perdamaian jang kuat antara segala fihak jang bersangkutan jang mudah-mudahan akan mendjadi dasar untuk perdamaian dunia jang kekal. Dengan negara-negara tetangga kita akan diusaha kan tertjapainja suatu perhubungan jang berdasarkan "good neigh bour policy", jang akan memupuk "goodwill" dari kedua belah fihak untuk kerdjasama dilapangan ketetanggaan itu, sesuai dengan djiwa Piagam P.B.B.

Djadi usaha kita dilapangan internasional tidak sadja terbatas pada P.B.B. melainkan harus diaktivir, djuga diluar P.B.B. dengan segenap kekuatan kita. Apa jang telah tertjapai memang tidak sedikit dan Pemerintah sekarang akan melandjutkan usaha-usaha itu setjara sistimatis untuk kepentingan rakjat Indonesia dan kepentingan dunia seluruhnja". Demikian antara lain Perdana Menteri Mr Ali Sastroamidjojo menerangkan tentang politik luarnegeri kita dimuka sidang Parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953.

Dari apa jang diterangkan oleh Perdana Menteri Mr Ali Sastroamidjojo seperti jang tersebut diatas ini ada dua hal jang akan kita perbintjangkan lebih djauh, jaitu tentang hakikat dan udjud perdjandjian-perdjandjian persahabatan jang telah diikat antara Indonesia dan negara-negara seperti Mesir, Syria, India, Pakistan, Birma, Filipina dan Thailand. Kemudian sedikit tentang perdjandjian perdagangan antara Republik Indonesia dan Republik Rakjat Tiongkok. Semuanja ini kita perbintjangkan dengan lebih luas dan mendalam, supaja para siswa jang semuanja sekarang mendjadi anggota-anggota „Dewan Pertimbangan" jang nanti harus memberikan pertimbangan-pertimbangan jang diperlukan oleh Pimpinan Kempen, dapat menjelami dan merasakan apakah sebenarnja isi politik luarnegeri jang bebas dan aktif jang berdasarkan kepentingan rakjat dan jang menudju kearah perdamaian dunia itu. Tambahan lagi supaja mempertebal keinsjafan bagaimana pentingnja perhubungan jang berdasarkan "good neighbour policy” itu.

Dengan ringkas dapat kita katakan, bahwa dasar-dasar jang diambil oleh Republik Indonesia untuk mengadakan suatu perdjandjian persahabatan dengan sesuatu negara asing ialah karena didorong oleh keinginan untuk mempererat dan mengekalkan tali persahabatan jang telah ada diantara mereka. Dengan memakai perdjandjian-perdjandjian resmi jang bermaksud memperkuat perhubungan-perhubungan kerohanian, kebudajaan dan perekonomian kita dapat menudju kepada perdamaian jang abadi dan persahabatan jang kekal. Masing-masing negara akan memelihara baiknja perhubungan terhadap kepada pihak jang lain, serta mempererat pertalian persahabatan jang menghubungkan rakjat pihaknja dengan rakjat fihak jang lain dan mengadakan ketentuan-ketentuan jang perlu untuk mentjegah pelanggaran-pelanggaran hukum terhadap keamanan dan ketenteraman pihak jang lain.

Perdjandjian-perdjandjian persahabatan jang telah ditandatangani oleh Indonesia itu ialah:

  1. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan Mesir tertanggal 10 Djuni 1947 di Cairo adalah mengenai sebuah persetudjuan perniagaan sementara.
  2. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan Syria tertanggal 2 Djuli 1957 di Damascus adalah mengenai perhubungan diplomasi dan konsuler.
  3. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan India tertanggal 3 Maret 1947 di Djakarta menjatakan selekas mungkin akan mengadakan perundingan-perundingan untuk membuat perdjandjian-perdjandjian jang tegas dan luas tentang perdagangan dan kedudukan.
  4. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan Pakistan tertanggal 3 Maret 1951 di Djakarta menjetudjui untuk mengadakan segera dapat didjalankan, persetudjuan-persetudjuan, atas dasar timbal-balik, mengenai dinas konsuler, perdagangan , pabean, perhubungan kebudajaan, perhubungan lalu-lintas, penerbangan sipil, penjerahan pendjahat-pendjahat dan segala hal-hal lain jang penting bagi kedua negara.
  5. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan Birma tertanggal 31 Maret 1951 di Rangoon menjetudjui memulai menjelenggarakan perundingan-perundingan untuk mengadakan persetudjuan persetudjuan, atas dasar timbal balik mengenai perdagangan, pabean, hubungan kebudajaan, perhubungan, penjerahan pendjahat-pendjahat dan segala hal jang mengenai kepentingan bersama dari kedua negara.
  6. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan Filipina tertanggal 21 Djuni 1951 di Djakarta menjetudjui untuk mengadakan

  1. perdjandjian-perdjandjian atas dasar timbal-balik mengenai perdagangan dan pelajaran, hak-hak dan hak-hak istimewa konsuler, hak-hak pengarang dan hak-hak patent, perhubungan-perhubungan kebudajaan dan hal-hal lain jang penting bagi kedua fihak.
  2. Perdjandjian persahabatan Indonesia dengan Thailand tanggal 3 Maret tahun 1954 di Bangkok menjetudjui mengadakan selekas mungkin perdjandjian-perdjandjian mengenai perdagangan dan dan pelajaran, hak-hak konsuler, hubungan kebudajaan pengetahuan.


Perdjandjian-perdjandjian itu, selandjutnja kita djadikan dasar untuk memperkembangkan lebih landjut "good-neighbour-policy" kita, hingga persahabatan tersebut berisi dengan hubungan-hubungan jang lebih konkrit, dilapangan perdagangan, kerdja-sama ekonomi, pertukaran kebudajaan dan lain-lain isi lagi.

Atas dasar hubungan persahabatan inilah pula dapat diselesaikan persoalan imigrasi tidak sjah dan soal-soal peraturan perbatasan antara Indonesia dan Filipina.

Dengan suasana persahabatan dengan tetangga ini pula, telah diletakkan dasar-dasar hubungan perdagangan antara Indonesia dan R.R.T.

Persahabatan dengan Birma, Ceylon, India dan Pakistan telah mengambil bentuk jang makin konkrit dengan telah berhasilnja dua kali konferensi Pantja-Negara dalam bulan April 1954 di Colombo dan dalam bulan Desember 1954 di Bogor.

Konkretisasi dari Persahabatan antara Pantja-Negara di Asia Selatan dan Tenggara ini Insja Allah akan meluas lagi antara tridasa negara di Asia dan Afrika nanti bulan April tahun ini. Mudah-mudahan idee persahabatan dan perdamaian jang memantjar dari Indonesia ini dapat meluaskan daerahnja dibenua Asia dan Afrika itu. Dalam suasana pertentangan internasional antara dua blok kekuasaan sekarang ini, maka perluasan daerah persahabatan dan perdamaian ini, adalah salah satu „uitbouw" dari politik bebas kita jang aktif itu.

Marilah kita perhatikan sekarang apa jang mendjadi tudjuan dari Konferensi Asia-Afrika jang akan datang itu, sebagaimana telah dirumuskan oleh Konferensi Pantja-Perdana, dalam bulan Desember sebulan jang lalu itu di Bogor.

Rumusan itu berbunji sebagai berikut:

  1. Untuk memadjukan goodwill dan kerdjasama bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk mendjeladjah serta memadjukan kepentingankepentingan mereka baik jang silih-ganti maupun jang bersama, serta untuk menetapkan dan memadjukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik.
  2. Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan dilapangan sosial, ekonomi dan kebudajaan dari pada negaranegara jang diwakili.
  3. Untuk mempertimbangkan soal-soal jang berupa kepentingan chusus dari pada bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnja soal-soal jang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah racialisme dan kolonialisme.
  4. Untuk menindjau kedudukan Asia dan Afrika, serta rakjat-rakjatnja didalam dunia dewasa ini serta sumbangan jang dapat mereka berikan guna memadjukan perdamaian serta kerdjasama didunia.


Dari rumusan tudjuan Konferensi Afro-Asia itu terang-tegaslah, refleksi dari politik bebas kita jang aktif mentjari persahabatan dan perdamaian serta kerdjasama untuk pekerdjaan-pekerdjaan damai. Tidak satu patahpun disebut tentang penjusunan kekuatan militer. Kita telah menolak memasuki blok kekuasaan militer, maka sedjalan dengan sikap itu, kita tidak pula menghendaki pembentukan blok ketiga, seperti lawan-lawan idee perdamaian kita mentjoba menafsirkan maksud konferensi Afro-Asia itu.

Djuga "good neighbour policy" nampak tertjermin dalam rumusan tudjuan konferensi, jang dalam pasal 1 disebut „memadjukan persahabatan dan perhubungan sebagai tetangga baik”.

Persahabatan sebagai tetangga baik ini akan ditjari dalam hubungan-hubungan sosial, ekonomi dan kebudajaan (lihat pasal 2).

Idee kedaulatan rakjat, keadilan sosial serta peri kemanusiaan dalam rangkai Pantjasila kitapun, menemui ruangannja dalam rumusan tudjuan konferensi itu; seperti tersebut dalam pasal 3, mana dikatakan, bahwa masalah-masalah kedaulatan nasional, racialisme dan kolonialisme akan mendjadi masalah konferensi Afro Asia itu.

Achirnja jang sangat penting ialah pasal 4 , jang mentjerminkan kesadaran bangsa-bangsa Asia-Afrika akan kepribadiannja sendiri. Berabad- abad lamanja berdjuta-djuta bangsa-bangsa Asia, jang mendiami daerah begitu luas dibenua Asia-Afrika disekitar djalan dunia jang menghubungkan 3 saudara : Atlantik, Hindia dan Pasifik itu, selalu mendjadi objek pembitjaraan, eksploitasi, dan perebutan antara negara-negara non Asia dan non Afrika sadja, dengan tiada turut menentukan nasibnja sendiri. Kini sesudah perang dunia II berachir, kembalilah bangsa-bangsa Asia-Afrika itu kepada kepribadiannja sendiri, sadar akan kedudukannja didunia ini, sadar akan hak-haknja untuk turut mempersoalkan masalah-maslah jang menjangkut benuanja, dan sadar pula akan hak dan kewadjibannja untuk turut menjumbangkan sesuatu jang dapat mentjiptakan perdamaian bagi seluruh manusia. Mereka menghendaki sebagai subjek pula jang bersama-sama dengan bangsa lain turut menentukan nasib daerah-daerah kediamannja. Inilah arti rumusan keempat dari tudjuan konferensi Afro-Asia itu .

Demikianlah tergambar bagaimana Konferensi Afro-Asia itu dapat merupakan „ uitbouw" dan djalan realisasi dari politik luarnegeri kita jang bebas dan aktif menudju perdamaian itu.

Dalam usaha manusia mentjiptakan masjarakat dunia jang damai, kita menjaksikan matjam-matjam usaha manusia. Ada jang dengan tjara menjusun blok-blok kekuasaan (militer) , seperti ditjoba oleh Amerika Serikat dengan sekutunja dan Sovjet Uni dengan sekutunja.

Ada lagi tjara dengan mendjalankan politik bebas aktif menudju perdamaian, seperti jang kita djalankan bersama-sama dengan negara-negara sahabat kita jang sefaham dengan "good neighbour policy" sebagai salah satu aspeknja. Kini dikemukakan pula istilah, hidup berdampingan setjara damai atau "peace-full co-existence". Prinsip ini telah pula dipakai sebagai dasar perhu bungan antara India-R.R.T. dan Birma- R.R.T.

Tentang istilah ini, baiklah kita perhatikan apa jang dikemukakan oleh Presiden Soekarno dalam pidato-tahun-barunja di Istana, selaku sambutan atas pidato Ketua Corps Diplomatique jang menjampaikan pidato selamat tahun baru kepada Presiden kita jang tanggal 1 Djanuari 1955 jang baru lalu.

Presiden Soekarno berkata, bahwa ko-eksistensi itu sebenarnja bukan soal baru dan orisinil. Dengan mengemukakan lambang „Bhinneka Tunggal Ika“, Presiden mengatakan dalam upatjara tahun baru itu, bahwa bangsa Indonesia adalah suatu bangsa jang terdjadi dari pada bermatjam-matjam elemen, tetapi dapat mentjapai kesatuan. Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Pantjasila dilapangan internasional dan nasional, dan dengan maksud mentjapai persatuan dengan adanja bermatjam-matjam elemen diantara umat manusia, maka bangsa Indonesia melihat ko-eksistensi setjara damai dan kerdjasama internasional sebagai pokok-pokok perikemanusiaan. Ko-eksistensi setjara damai ialah tidak lain daripada politik tetangga-baik jang didjalankan antara bangsa-bangsa dan negara-negara.

Selandjutnja Presiden Soekarno mengatakan, bahwa perkataan damai itu tidaklah diartikan setjara negatif sadja, jaitu dalam arti ada tidak perang. Indonesia memerlukan damai, karena dengan tiada perdamaian, kemerdekaannja jang baru ditjapainja itu akan dalam bahaja. Usaha positif dan aktif untuk mentjapai perdamaian itu dilakukan dalam rangka politik luarnegerinja jang bebas.

Konferensi Pantja Negara baru-baru ini dan Konferensi AsiaAfrika jang akan datang nanti , bukanlah merupakan satu-satunja gedjala. Semua itu adalah aksi-aksi positif jang akan memperkuat usaha perdamaian dan akan melepaskan dahaga dunia akan keamanan. Piagam P.B.B. pun berisi prinsip-prinsip penting jang dapat digunakan sebagai pedoman mengadakan perhubungan internasional baik universal maupun regional.

Pada achirnja Presiden Soekarno mengatakan, bahwa tidak tjukuplah djika hanja menggunakannja untuk mengutjapkan kata-kata manis sadja, tetapi harus dipraktekkan. Sebab itu untuk mewudjudkan perdamaian atas dasar jang kuat hendaknja supaja ummat manusia, sekalipun berlain-lainan dan bermatjam-matjam, akan menang dengan bersatu". Sekianlah Presiden kita tentang istilah ko-eksistensi. Ada baiknja djikalau uraian kami itu semua, sekarang kami simpulkan sebagai berikut:

  1. Politik luarnegeri Republik Indonesia jang bebas dan aftif dan jang berdasarkan kepentingan nasional menudju perdamaian itu, adalah refleksi dari falsafah „Pantjasila”.
  2. Dasar politik luarnegeri Republik Indonesia tiada terpisah dari faktor geografi Indonesia jang terletak ditengah-tengah djalan perhubungan internasional dan diantara benua Asia dan benua Australia; begitu pula dari faktor sedjarah Indonesia jang selama 3½ abad mendjadi tanah djadjahan itu menjebabkan politik luarnegeri Indonesia itu anti kapitalisme dan anti imperialisme.
  3. Republik Indonesia sebagai Republik muda dibenua Asia dalam garis utamanja terutama mentjari kerdjasama dan persahabatan dengan negara-negara tetangga didalam dunia jang telah begitu saling bergantungan ini (interdependent).
  4. Politik bebas Republik Indonesia jang ingin membantu dengan tjara positif untuk mentjapai tjita-tjita manusia akan perdamaian tidak menghendaki memihak salah satu blok kekuasaan jang sedang bertentangan .
  5. Politik bebas Republik Indonesia sebagai realisasi idee kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia dilapangan hubungan internasional, berarti bahwa dalam instansi terachir hanja bangsa Indonesia sendirilah jang akan mengambil keputusankeputusan dilapangan internasional.
  6. Politik luarnegeri Republik Indonesia mengusahakan good neighbour policy, diluar dan didalam P.B.B.
  7. Politik luarnegeri Republik Indonesia berdasarkan kepentingan rakjat dan mendasarkan segala aktiviteitnja atas kekuatan rakjat didalam negeri.
  8. Politik luarnegeri Republik Indonesia jang bebas dan aktif itu dilaksanakan dengan mendjundjung tinggi dasar musjawarat, dalam suasana saling hormat-menghormati dan toleransi.
  9. Politik luarnegeri Republik Indonesia dalam berusaha membantu mentjiptakan perdamaian dunia, berkejakinan, bahwa pendjadjahan adalah salah satu sebab terantjamnja perdamaian

dan karenanja harus dihapuskan, termasuk sisa pendjadjahan di Irian Barat.
  1. Pelaksanaan politik luarnegeri jang bebas dan aktif tertjermin pula dalam konferensi Colombo, konferensi Bogor dan konferensi Asia-Afrika jang akan datang.


Demikianlah kesimpulan-kesimpulan pokok-pokok uraian kami. Dengan uraian tersebut, kami telah mengantar Saudara-saudara anggota „Dewan Pertimbangan“ jang terhormat, kedalam persoalan, jang kami mintakan pertimbangan. Untuk mudahnja, kami ulangi pertimbangan kami untuk itu :

  1. Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang dilaksanakan oleh Republik Indonesia sebagai sumbangan kepada ummat manusia untuk mengurangi ketegangan-ketegangan internasional sekarang ini dan selandjutnja memelihara perdamaian dunia, jang bebas dan aktif berdasarkan dalam urut garis politik luarnegeri kepentingan nasional.
  2. Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang harus dilaksanakan oleh Kementerian Penerangan berserta Djapen-djapennja dalam rangkaian usahausaha jang dimaksud diatas ini, agar rakjat Indonesia dapat memahaminja dan mengikutinja dengan aktif, dan dengan sadar menjusun kekuatan nasional sebagai tulang-punggung pelaksanaan politik luarnegeri seperti tersebut diatas.

Kini mendjadilah kewadjiban Saudara untuk menelaah lebih djauh persoalan-persoalan politik luar negeri kita itu.

Kami mengharap supaja Saudara-saudara dengan menggunakan kebidjaksanaan dan ketjakapan bermusjawarat, dapat menghasilkan suatu pendapat bersama, sebagai pertimbangan kepada pimpinan Kementerian Penerangan chususnja dan Pemerintah pada umumnja.

Saudara-saudara anggota „Dewan Pertimbangan“ jang berbahagia.

Mudah-mudahan keindahan alam pegunungan daerah Puntjak ini dengan anginnja jang sedjuk njaman menjegarkan otak untuk berfikir ini melahirkan prestasi kerdja jang tinggi mutu isinja, terang njala apinja, dan tegas sikap djiwanja. Terima kasih . Bab III.

§ 5a. Keputusan Dewan Pertimbangan dari latihan praktek parlementaria Pendidikan Pegawai Staf Kempen angkatan ke-III, 1955 tentang usul-usul kepada Pemerintah sekitar persoalan „Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia jang bebas dan aktif menudju perdamaian dunia berdasarkan kepentingan nasional".

DEWAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN PEGAWAI STAF KEMENTERIAN PENERANGAN ANGKATAN KE III.

MUKADIMAH.

Perhubungan internasional antara negara dengan negara didunia dalam sedjarah kehidupan manusia telah merupakan kepentingan jang tidak dapat dimungkiri lagi. Kemadjuan jang terdapat dalam segala lapangan didunia telah mempertegas kenjataan ini dan menjebabkan adanja interdependentie antara negara-negara didunia, dimana satu sama lain saling membutuhkan dalam mentjukupi kebutuhan hidupnja .

Bagaimana djiwa dan tjara sesuatu bangsa melakukan hubungan internasionalnja dapat dilihat dari politik luar negerinja.

Djadi politik luar negeri adalah reflexie keadaan sesuatu negara dan ditentukan sebagai pedoman dalam melakukan hubungan internasionalnja dengan memperhatikan berbagai-bagai factor untuk rakjatnja.

Perserikatan Bangsa-bangsa timbul sebagai realisasi kehendak umat manusia kearah terpeliharanja perdamaian, karena selama ini subjectiviteit jang berlebih-lebihan dari negara-negara dengan tidak mengindahkan prinsip perdamaian dunia telah menjebabkan adanja peperangan jang membawa malapetaka.

Dengan kesadaran atas maksud dan tudjuannja Republik Indonesia mendjadi anggauta P.B.B., didasarkan atas politik luar negerinja jang ditentukan dan dilaksanakan sebagai reflexie filsafat Pantja Sila dengan mengingat 2 factor:

  1. Letak geograpisch negara kita ditengah suatu perlintasan Internasional memerlukan kekuatan rakjat Indonesia untuk mempertahankan kepribadiannja dalam berhadapan dengan segala bangsa.
    Dengan kedudukan jang kuat Republik Indonesia akan dapat memainkan peranannja, sedangkan dalam keadaan jang lemah