Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2007

Dari Wikisource Indonesia, perpustakaan bebas berbahasa Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
Undang-Undang Republik Indonesia
Tahun 2007

[sunting] Daftar

  • Nomor 1: Pembentukan Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan
  • Nomor 2: Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Nomor 3: Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Nomor 4: Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara
  • Nomor 5: Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara
  • Nomor 6: Pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat
  • Nomor 7: Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  • Nomor 8: Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  • Nomor 9: Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara
  • Nomor 10: Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara
  • Nomor 11: Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara di Provinsi Gorontalo
  • Nomor 12: Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat
  • Nomor 13: Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Nomor 14: Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Nomor 15: Pembentukan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara
  • Nomor 16: Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Nomor 17: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025
  • Nomor 18: Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam Concerning the Delimitation of the Continental Shelf Boundary, 2003)
  • Nomor 19: Pembentukan Kabupaten Mamberamo Raya di Provinsi Papua
  • Nomor 20: Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerjasama di bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Philippines on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security)
  • Nomor 21: Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
  • Nomor 22: Penyelenggara Pemilihan Umum
  • Nomor 23: Perkeretaapian
  • Nomor 24: Penanggulangan Bencana
  • Nomor 25: Penanaman Modal
  • Nomor 26: Penataan Ruang
  • Nomor 27: Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Nomor 28: Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • Nomor 29: Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Nomor 30: Energi
  • Nomor 31: Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku
  • Nomor 32: Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten
  • Nomor 33: Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
  • Nomor 34: Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
  • Nomor 35: Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat
  • Nomor 36: Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Nomor 37: Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara
  • Nomor 38: Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara
  • Nomor 39: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
  • Nomor 40: Perseroan Terbatas
  • Nomor 41: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
  • Nomor 42: Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Korea (Treaty on Extradition between The Republic of Indonesia and The Republic of Korea)
  • Nomor 43: Perpustakaan
  • Nomor 44: Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007[ tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang
  • Nomor 45: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
  • Nomor 46: Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2005
  • Nomor 47: Undang-Undang Tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI Dan Australia Tentang Kerangka Kerja Sama Keamanan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And Australia On The Framework For Security Cooperation)
  • Nomor 48: Undang-Undang Tentang Penetapan Perpu 2-2007 Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Dalam Rangka Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Di Provinsi Nagroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang

[sunting] Pranala luar

Peralatan pribadi