Halaman:Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.djvu/28

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi


ATURAN TAMBAHAN

Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal I
Majelis Permusyawaratan Rakyat ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk diambil putusan pada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2003. ∗∗∗∗)
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal II
Dengan ditetapkannya perubahan Undang-­Undang Dasar ini, Undang­-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-­pasal. ∗∗∗∗)



Keterangan:

∗) Perubahan Pertama
∗∗) Perubahan Kedua
∗∗∗) Perubahan Ketiga
∗∗∗∗) Perubahan Keempat